Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan Blue Night, Gubsu Bobby Tegaskan Tak Boleh Beroperasi

Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan Blue Night, Gubsu Bobby Tegaskan Tak Boleh Beroperasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melaporkan persoalan tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Pemkab Langkat meminta dukungan Pemprov Sumut untuk memastikan kegiatan usaha tersebut berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hal itu disampaikan Tiorita saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sumut di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Tiorita menyampaikan bahwa operasional Blue Night sebelumnya telah ditindak dan ditertibkan oleh tim terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, persoalan tersebut kembali menjadi perhatian sehingga diperlukan langkah penanganan dan pengawasan lebih lanjut.

Tiorita berharap dukungan Pemprov Sumut dapat memperkuat langkah Pemkab Langkat dalam memastikan kegiatan usaha tersebut memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menanggapi laporan tersebut, Bobby menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan kegiatan usaha yang tidak memiliki legalitas perizinan maupun yang berpotensi mengganggu Kamtibmas tetap beroperasi.

“Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,” tegas Bobby.

Penegasan tersebut menjadi semakin relevan mengingat operasional Blue Night sebelumnya telah menjadi objek penindakan dan penertiban oleh tim terpadu Pemprov Sumut bersama Pemkab Langkat. Karena itu, Bobby meminta persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bobby meminta Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait memeriksa seluruh aspek legalitas usaha, mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian kegiatan dengan tata ruang.

Menurut Bobby, pemerintah tetap mendukung investasi dan kegiatan usaha, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Bobby juga meminta aspek tata ruang di kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh, termasuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pangan maupun ketentuan tata ruang yang berlaku.

Untuk mendukung proses penertiban, Bobby mendorong Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.

Terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” katanya.

Bobby juga menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap kegiatan usaha harus dinilai berdasarkan ketentuan hukum, termasuk dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.

Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Pemprov Sumut, aparat penegak hukum dan Forkopimda.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan seluruh pihak akan kami perkuat agar penanganannya berjalan aman, tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Tiorita.

Tiorita hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Litbang Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Langkat Nur Elly Heriani Rambe, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, Kepala Dinas PTSP Langkat Edi Suratman, Kasatpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, serta Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiharto.

Sementara Gubernur Sumut didampingi Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Aprilla Haslantini Siregar, Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono, serta Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) Ferry Indra.Versi ini menurut saya lebih kuat: Bobby tetap menjadi figur utama yang memberikan ketegasan, sementara Tiorita tampil sebagai kepala daerah yang aktif melaporkan dan mengawal persoalan Blue Night sampai ke tingkat provinsi.(mr/yo).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan