Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ponco Warno Desak Perkebunan USU Beri Kontribusi Nyata
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Keberadaan Perkebunan Percobaan Universitas Sumatera Utara (USU) di wilayah Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, dikeluhkan masyarakat setempat. Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Ponco Warno bersama sejumlah perwakilan warga saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Senin (7/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Berma Edininta Ginting menyampaikan bahwa Perkebunan Percobaan USU telah lama beroperasi di wilayah desanya. Namun, keberadaannya dinilai belum memberikan kontribusi secara optimal terhadap kesejahteraan masyarakat maupun perbaikan lingkungan sekitar.
Salah satu persoalan yang paling dirasakan warga adalah rusaknya kondisi jalan yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas perkebunan sekaligus menjadi akses utama masyarakat. Hingga kini, belum ada dukungan memadai dari pihak perkebunan untuk pemeliharaan maupun perbaikan jalan tersebut, padahal jalan tersebut sangat berdampak bagi mobilitas warga sehari-hari.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin, S.E., meminta pihak Perkebunan Percobaan USU untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan perkebunan. Ia juga mendukung penuh aspirasi yang disampaikan Pemerintah Desa Ponco Warno agar perkebunan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi warga sekitar, melalui program tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Harapannya pihak Perkebunan Percobaan USU dapat berkontribusi kepada masyarakat sekitar,” tegas Sribana.
Manajer Tata Kelola Perkebunan Percobaan USU, Tamara, menjelaskan bahwa perkebunan tersebut merupakan unit penunjang akademik yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan dan penelitian perguruan tinggi, bukan unit yang menjalankan kegiatan usaha komersial.
Untuk itu pihaknya tidak memiliki kewajiban melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti perusahaan pada umumnya.
“Areal kebun ini hanya hak pakai dan hasilnya untuk penyelenggaraan perguruan tinggi,” Jelas Tamara.
Lebih lanjut,Tamara mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Ia meminta Pemerintah Desa Ponco Warno maupun masyarakat menyampaikan usulan melalui proposal, agar dapat dikoordinasikan dengan pihak Rektorat USU.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran hasil perkebunan harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun badan pemeriksa internal USU. Namun pihak Perkebunan Percobaan USU,tetap terbuka untuk memberikan kontribusi sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku.
Selama ini pihak perkebunan juga
telah berkontribusi kepada masyarakat sekitar, namun hal tersebut dinilai masyarakat masih belum memadai.Untuk itu diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak perkebunan, pemdes, masyarakat,sehingga ada solusi yang saling menguntungkan,diterima oleh semua pihak.(mr/yo)
