Saling Lempar Tanggung Jawab: Setahun Kebakaran Kebun warga Berbatasan TPA Tangkahan Durian, Warga Rugi Tak Ada yang Mengaku
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Hampir satu tahun berlalu, peristiwa kebakaran kebun sawit milik Harahap yang berbatasan langsung dengan TPA Tangkahan Durian, Kabupaten Langkat, tak kunjung menemui titik terang. Yang terlihat justru perbedaan keterangan yang makin melebar: satu pihak meminta ditanyakan ke pihak lain, sementara pihak yang ditunjuk menampik mentah-mentah dan warga sendirian menanggung kerugian.
Hasibuan memaparkan fakta yang tak bisa ia pungkiri: sampah dari TPA masuk ke lahannya pasca banjir, lalu petugas UPT melakukan pembersihan di Lahan TPA, dan tak lama kemudian lahan terbakar. Rangkaian kejadian ini, menurutnya, tidak bisa dipisahkan begitu saja.
“Sampah datang dari arah TPA, Setelah mengering lokasi TPA dibersihkan petugas, lalu api muncul diduga sumbernya berasal dari area yang di bersihkan petugas. Bukankah urutannya jelas, Mengapa harus lempar tanggung jawab dan cari kambing hitam padahal sudah tiga kali UPT datang” tegas Hasibuan, Selasa (30/9/2026).
Kepada wartawan, pemilik lahan ini menyindir penjelasan yang berputar. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat menyatakan jika kelalaian petugas terbukti, maka wajib dipertanggungjawabkan, namun kemudian menyerahkan penjelasan kepada UPT Brandan. Sementara UPT Brandan menegaskan: petugas tidak membakar, dugaan diarahkan pada puntung rokok pencari barang bekas.
“Kalau bukan petugas, kenapa bukti letak api kuat dugaan bermula di lokasi TPA yang baru dibersihkan, seandainya benar api berasal dari puntung rokok pencari barang bekas siapa saksinya kalau pada saat kejadian ada pencari barang rongsok dilokasi,hasil pemeriksaan oleh UPT Brandan selama ini hanya penjelasan lisan, tak ada laporan tertulis apa pun yang diserahkan kepada saya,” Ucap Hasibuan.
Ia juga mengingatkan: selama setahun ini, tidak ada tim yang turun menyelidik secara objektif, tidak ada pemeriksaan lokasi yang resmi, dan tidak ada langkah pencegahan agar sampah tidak kembali menumpuk di lahan warga saat hujan datang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Langkat Erwin Bachari, S.P., M.M 0852 62xx xxxx saat dikonfirmasi kembali melalui jejaring whatsapp 08belum merespon,apalagi memberikan kepastian kapan persoalan ini dituntaskan hingga berita ini diturunkan.
Pihak UPT Brandan tetap pada sikapnya: menolak tudingan, menunjuk pihak lain sebagai penyebab,” Petugas resmi kita hanya ada dua orang dan mereka bekerja tak kenal waktu untuk membersihkan sampah warga dengan gaji kecil,kalau ini dibebankan ke kami padahal kami tak melakukannya.
Walaupun demikian kita sudah berupaya melaporkan hal ini ke Dinas walaupun sampai hari ini belum ada jawaban,saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan pemilik lahan biarpun dengan rasa malu tetap berkomunikasi untuk mencari solusi, ujar Syarial UPT Brandan.
Hingga hari ini, lahan hangus itu masih terbengkalai. Hasibuan sendirian menanggung kerugian, sementara dua pihak terkait saling memberi pernyataan yang tidak bertemu di satu titik. Warga berharap Bupati Langkat segera mengerahkan tim independen, memeriksa fakta di lapangan, dan menentukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab agar keadilan ditegakkan dan tidak ada warga lain yang menjadi korban serupa.(mr/yo)
