Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House, Minta Pemko Tindak Tegas Jika Langgar Aturan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemilik bangunan ruko Belmont W House di Jalan Notes, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.
Dame Duma menegaskan, dirinya tidak memiliki maupun menguasai bangunan tersebut. Karena itu, ia meminta pihak terkait tidak mengaitkan keberadaan bangunan Belmont W House dengan dirinya.
“Tidak benar bangunan itu milik saya. Mohon pihak Trantib Kelurahan, Trantib Kecamatan, Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP menindak bangunan tersebut apabila benar menyalahi aturan,” tegas Dame Duma kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Selasa (21/9)
Pernyataan tersebut disampaikan Dame Duma menyusul adanya informasi dan keluhan warga terkait bangunan ruko Belmont W House yang diduga tidak sesuai dengan izin peruntukannya, termasuk dugaan adanya penambahan lantai pada bangunan.
Menurut Dame Duma, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pembangunan maupun pemanfaatan bangunan tersebut, persoalan itu harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Ia juga meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dokumen perizinan dan kondisi fisik bangunan. Dengan demikian, penanganan tidak didasarkan pada informasi atau klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dame Duma menegaskan, bantahan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang mencatut namanya untuk kepentingan pribadi.
“Jangan ada oknum-oknum yang mencatut nama saya sebagai tameng atau back-up. Kalau memang bangunan itu bermasalah dan menyalahi aturan, silakan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk menggunakan namanya dalam urusan bangunan tersebut.
Karena itu, jika terdapat pihak yang mengaku memiliki hubungan atau mendapatkan dukungan darinya, hal itu perlu diklarifikasi dan dibuktikan.
Dame Duma berharap Pemerintah Kota Medan melalui perangkat daerah terkait dapat melakukan pengawasan secara profesional terhadap setiap bangunan yang diduga tidak sesuai perizinan, tanpa pandang bulu.
“Yang penting aturan ditegakkan. Kalau tidak sesuai aturan, silakan ditindak sesuai prosedur,” pungkasnya.(mr/red)



