Soroti Mahalnya Biaya Konsultan PBG di Dinas Perkimcikataru Medan, Duma Minta Walikota Evaluasi Kadis  

Soroti Mahalnya Biaya Konsultan PBG di Dinas Perkimcikataru Medan, Duma Minta Walikota Evaluasi Kadis  
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyoroti proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan yang dinilai masih rumit dan membebani masyarakat, terutama dari sisi biaya jasa konsultan.

Dame Duma menilai, persoalan biaya konsultan menjadi salah satu keluhan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Menurutnya, masyarakat yang hendak membangun atau memperbaiki rumah seharusnya tidak dihadapkan pada biaya pengurusan izin yang terlalu tinggi.

“Jangan sampai masyarakat merasa pengurusan PBG itu ribet dan mahal. Kalau biaya konsultan terlalu tinggi, tentu ini menjadi beban bagi masyarakat,” ujar Dame.

Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu menyebut, Walikota Medan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengurusan PBG, termasuk kinerja kadis Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase karena dinilai tidak memiliki inovasi dan hanya meneruskan pekerjaan lama. “Termasuk memastikan ketersediaan konsultan dengan biaya yang lebih terjangkau dan pelayanan yang mudah diakses masyarakat, ” katanya.

Menurutnya, semakin mudah dan terjangkau proses pengurusan PBG, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajiban perizinan. Sebaliknya, apabila prosesnya dianggap mahal dan rumit, masyarakat dikhawatirkan memilih tidak mengurus izin.

“Kalau masyarakat enggan mengurus PBG karena persoalan biaya dan proses yang dianggap rumit, ini bukan hanya menyulitkan warga, tetapi juga berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor tersebut,” katanya.

Duma juga mendorong Pemko Medan memperbanyak dan menata kembali akses terhadap konsultan yang dapat membantu masyarakat mengurus PBG dengan biaya yang wajar.

“Keberadaan konsultan seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat, bukan justru menambah beban.
Kalau memang persoalannya ada pada konsultan, maka perbanyak konsultan yang benar-benar bisa membantu masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena biaya jasa konsultasi,” tegasnya.

Dame mengungkapkan, persoalan tingginya biaya pengurusan PBG tersebut sebelumnya juga telah disampaikannya kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Karena itu, ia meminta Wali Kota Medan memberikan perhatian serius dengan mengevaluasi mekanisme pelayanan PBG sekaligus memastikan kebijakan di lapangan tidak membebani masyarakat.

Dame menegaskan, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan tersebut apabila persoalan biaya dan kemudahan pengurusan PBG tidak kunjung mendapatkan solusi.

“Kalau memang kebijakan untuk menghadirkan pengurusan PBG yang lebih murah dan mudah tidak bisa diaplikasikan, tentu kinerja OPD terkait perlu dievaluasi. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.(MR/RED)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan