Bupati Yohanis: Hak Ulayat Wajib Dilindungi, Investasi Harus Bermanfaat Untuk Rakyat Bintuni
METRORAKYAT.COM, BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat dan menjamin keberlanjutan investasi di daerah.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral penyelesaian sasi adat Marga Bauw dan Patiran, Suku Sebyar, kepada KSO Petroenergy Utama Weriagar di Gedung Sasana Karya, Senin (3/8/2026).
“Pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial, lingkungan, dan moral kepada masyarakat adat serta pemerintah daerah,” tegas Bupati Yohanis.
Bupati mengatakan kekayaan Migas Teluk Bintuni harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. Ia juga memaknai sasi adat sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang membuka ruang komunikasi.
“Mari kita mencari solusi yang adil dan bermartabat melalui dialog dan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Pemkab berkomitmen mengawal proses penyelesaian secara adil, transparan, dan sesuai hukum. Bupati juga meminta perusahaan menetapkan target waktu penyelesaian kompensasi dan tuntutan adat lainnya.
“Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama keberlanjutan investasi di Kabupaten Teluk Bintuni,” tutup Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Joko Lingara, Forkopimda, Anggota DPR RI drg. Alfons Manibuy, unsur DPRK, SKK Migas, pimpinan perusahaan, dan para tokoh adat.
Pemkab Teluk Bintuni menyatakan akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah demi pembangunan yang berkelanjutan.(mr/Azrul)
