Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat Sepakati Perubahan APBD Tahun 2026
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan bersejarah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt. Bupati Langkat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Langkat, Senin (24/8/2026).
Hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan kesepakatan perubahan pada sejumlah komponen anggaran daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Langkat, M. Rifqi Aulia, memaparkan adanya kenaikan signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan daerah disepakati bertambah sebesar Rp383.245.310.244, dari semula Rp2.195.085.604.454 menjadi Rp2.578.330.914.698 setelah perubahan.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penambahan sebesar Rp691.187.406.755,56, dari sebelumnya Rp2.185.835.604.454 menjadi Rp2.877.023.011.209,56. Adapun pembiayaan netto setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp298.692.096.511,56.
Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Langkat atas semangat kemitraan dan kebersamaan yang terjalin selama proses pembahasan.
“Dengan semangat kemitraan dan kebersamaan, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dengan baik,” ujar Tiorita.
Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 disusun berbasis perubahan Kebijakan Umum APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang mencakup penyesuaian target dan kinerja program, kegiatan, maupun sub kegiatan sesuai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Langkat agar segera menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Langkat.(MR/YO)
