Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi
METRORAKYAT.COM, ASAHAN –
Kamis (20/08/2026) sore, bertempat di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, menyerahkan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi, Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta Peresmian Immigration Lounge.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah Pejabat tamu undangan, diantaranya
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut,bForkopimda Sumatera Utara, Para Kepala Daerah, Bupati Asahan serta Tamu undangan lainnya.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam pidatonya, mengatakan bahwa Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Program tersebut, katanya, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian.
Dikatakannya lagi, bahwa program tersebut, meningkatkan partisipasi Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing. Memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat.
Serta program tersebut, juga serta Mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal melalui pemberdayaan masyarakat”, ungkap Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si usai mengikuti rangkaian tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat, menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Pemerintah Kab. Asahan akan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi”, ucapnya.
“Program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa, guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural”, ungkap Bupati Asahan, Taufik ZA.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Do’a, Tarian Persembahan, Penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, kepada Sekretaris Desa Sipaku Area Syahputra Arjuno, Sambutan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Sambutan Bupati Asahan.
Acara berakhir pada pukul 18.00 WIB dengan kondisi berjalan aman lancar dan sukses. (MR/Suhardi).
