Walikota Prof Udin: Penyaluran Zakat Dapat dilakukan Profesional, Transparan, dan Tepat Sasaran
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Prof Saparudin menghadiri kegiatan Fundraising Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang di Gedung OR Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/26).

Acara tersebut didampingi langsung wakil walikota Pangkalpinang serta Seluruh Pejabat Eselon II, Dir. RSUD DH, Seluruh Kabag Setdako, Camat Se-Kota Pangkalpinang.
Kepala Basnaz kota Pangkalpinang Muhammad Kurnia SE menyampaikan Baznas Kota Pangkalpinang bertekad untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Pangkalpinang melalui zakat.
Lanjutnya “Melalui zakat produktif dan terus membantu mustahik menjadi muzaki”.
Ia juga mengatakan masyarakat Kota Pangkalpinang untuk tidak sungkan menitipkan sebagian hartanya. “Jadi kepada masyarakat pangkal pinang khusus para muzaki jangan sungkan menitipkan hartanya Baik zakat maal,zakat fitrah,infag dan sadaqoh.”
Ia berharap Baznas Kota Pangkalpinang memberikan pelayanan yang sepenuh hati. “Moga baznas kota pangkalpinang melayani dengan sepenuh hati dan trus jadi yang terbaik,nikmat berzakat,tentram nya muzaki dan bahagianya mustahik.” harapnya.
Dalam sambutannya, Walikota Saparudin menegaskan bahwa kewajiban membayar zakat merupakan perintah Allah SWT yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Ia pun mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka melalui Baznas.
”Zakat adalah kewajiban setiap Muslim, dan menunaikannya bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian kita terhadap sesama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ASN dan PHL di Pangkalpinangbuntuk menyalurkan zakatnya, “katanya.
“Melalui Baznas, penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan tepat sasaran,” harap Walikota Udin lagi.
Selain itu beliau juga menekankan bahwa Baznas sebagai fasilitator resmi memiliki peran penting dalam mendistribusikan zakat kepada mustahik yang berhak menerimanya, baik dalam bentuk bantuan pendidikan, kesehatan, maupun sosial. (MR/Herman)
