Rapat Ekspose Hasil Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 Persen di Kota Pematangsiantar Ditunda

Rapat Ekspose Hasil Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 Persen di Kota Pematangsiantar Ditunda
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Rapat ekspose hasil pelaksanaan peninjauan kembali serta pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan Rekan, Selasa (13/1/2026) untuk sementara ditunda. Penundaan dilakukan karena KJPP dan Pemerintah Kota Pematangsiantar belum menyajikan hasil peninjauan kembali ke dalam bentuk tabulasi tapi masih dalam bentuk peta, sehingga para peserta rapat mengalami kesulitan untuk menganalisis dan memberikan masukan.

Hal ini disampaikan Dr Henry Sinaga dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa (13/1/2026).

Notaris Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, yang merupakan salah satu peserta rapat meminta agar rapat ditunda untuk memberikan kesempatan kepada Pemko Siantar dan pihak KJPP untuk mempersiapkan tabulasinya dan berharap agar diberikan kepada peserta rapat sebelum rapat diselenggarakan.

Atas permintaan Dr. Henry Sinaga, Pemko Siantar menyanggupinya dan akan menjadwalkan ulang rapat dalam waktu dekat.

Dalam rapat ekspose peninjauan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang dan dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), para pimpinan Bank, Kantor Pertanahan, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), perwakilan para mahasiswa dan undangan lainnya. (MR/MBPS/Rel)

Metro Rakyat News