Pemko Siantar Kembali Undang Dr. Henry Sinaga Bahas Hasil Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 Persen

Pemko Siantar Kembali Undang Dr. Henry Sinaga Bahas Hasil Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 Persen
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali akan mengundang Notaris Dr Henry Sinaga guna membahas hasil pelaksanaan peninjauan kembali serta pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan Rekan yang direncanakan pada Selasa, 13 Januari 2026 mendatang.

Adapun maksud dan tujuan pertemuan itu untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama yang diadakan pada Rabu, 03 Desember 2025 lalu yaitu bahwa hasil dari pelaksanaan peninjauan kembali tersebut agar diekspose kepada peserta rapat.

Pertemuan untuk membahas hasil peninjauan kembali akan dijadwalkan pada Hari Selasa, 13 Januari 2026 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Serba Guna Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No. 6 Kota Pematangsiantar.

Menurut Dr Henry Sinaga dalam siaran tertulisnya yang diterima Metrorakyat.com pada Jumat (9/1/2026) menjelaskan bahwa
Undangan tersebut bertanggal 7 Januari 2026, dengan nomor: 025/900.1.13.1/61/I-2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang, dan diterima oleh Notaria Dr Henry Sinaga pada Jumat, 9 Januari 2026 dan menyatakan dirinya siap untuk hadir.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemko Siantar melakukan peninjauan kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengalami kenaikan 1.000 persen sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait tuntutan rakyat dan pakta Integritas yang ditandatangani oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi untuk melakukan pembatalan kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar.

Dr. Henry Sinaga, selaku pionir yang telah berjuang sejak tahun 2021 agar kenaikan NJOP 1.000 persen tersebut ditinjau kembali, berharap agar hasil peninjauan kembali yang dilakukan oleh Pemko Siantar sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan dan keresahan masyarakat agar gelombang protes tidak lagi muncul. (MR/Rel)

Metro Rakyat News