Polsek Salapian Berhasil Amankan RAS (23) Terduga Pelaku tindak pidana Narkotika Di desa Ujung Teran

Polsek Salapian Berhasil Amankan RAS (23) Terduga Pelaku tindak pidana Narkotika Di desa Ujung Teran
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Salapian melakukan penggerebekan di sebuah gubuk kosong di Jalan Pembangunan Dusun III Desa Ujung Teran,dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAS (23)terduga pelaku tindak pidana Narkotika beserta barang bukti, Rabu 10 Desember 2025 dini hari.

Penggerebekan ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil menemukan pelaku yang diduga tengah menunggu transaksi.Melihat hal itu petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 1 gram, timbangan digital, kaca pirex, pipet skop, mancis, serta kotak rokok tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi. Polsek Salapian berkomitmen untuk terus menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Tryo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si.,kepada tim media,memberikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Salapian dalam merespons informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Polsek dalam menindak setiap informasi yang masuk. Kami menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Langkat mengatakan, bahwa perang terhadap narkoba merupakan komitmen seluruh jajaran Polres Langkat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika, karena ini menyangkut masa depan generasi muda..

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. (MR/YO)

Metro Rakyat News