Kisah Dramatis Rombongan Hakim PN Kuala Simpang Selamat dari Terjangan Banjir Bandang dan Longsor

Kisah Dramatis Rombongan Hakim PN Kuala Simpang Selamat dari Terjangan Banjir Bandang dan Longsor
Teks Foto: Rombongan Hakim PN Kuala Simpang dan masyarakat yang sempat terjebak banjir bandang di Aceh November 2025 baru baru ini. (metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Banjir bandang yang melanda Kuala Simpang, Aceh, pada Rabu 26 November 2025 menyisakan kisah dramatis bagi para hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang. Hujan deras yang tak kunjung berhenti sejak Sabtu, 22 November, membuat wilayah tersebut terisolir dan warga dihantui kekhawatiran bencana susulan.

Kota Kuala Simpang sendiri pernah dilanda banjir bandang besar pada 2022. Pengalaman itulah yang membuat Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis, bersama dua hakim lainnya, Frans Martin Sihotang dan Qisthi Widyastuti meminta izin kepada Ketua PN untuk pulang ke Medan.

Kekhawatiran mereka semakin kuat setelah Kota Langsa lebih dulu terendam banjir.
Namun rencana berubah. Diana terpaksa membatalkan kepulangannya karena jadwal persidangan pada Kamis, 27 November.

Sementara, Hakim Frans dan Hakim Qisthi tetap memutuskan pulang menggunakan cuti.
Petaka mulai terasa saat keduanya melintas di daerah Alur Gantung, sekitar 12 kilometer dari PN Kuala Simpang. Longsor besar menutup total jalur tersebut, memaksa mereka kembali ke kantor.

Hakim Frans sempat memilih bertahan, berharap material longsor segera dibersihkan, sementara hujan tak menunjukkan tanda-tanda mereda.

Listrik Padam, Pengungsi Memenuhi Kantor PN
Hingga malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB, situasi makin mencekam. Listrik padam dan Kantor PN Kuala Simpang mulai dipenuhi pengungsi dari Kampung Dalam.

Meski saat itu air belum masuk ke area kantor maupun rumah dinas hakim di Tanjung Karang, suasana tetap diliputi kecemasan.

Namun rasa aman itu tak bertahan lama. Dini hari Kamis, 27 November, air tiba-tiba menerjang dan menggenangi kantor PN hingga setinggi dada orang dewasa. Air juga naik cepat ke rumah dinas hakim sekitar pukul 05.30 WIB.

Hakim Qisthi, yang malam itu menginap di rumah dinas Wakil Ketua PN bersama dua pegawai, Yuliana dan Suryani bergegas menyelamatkan diri. Mereka berjalan menuju kantor PN, tetapi warga memperingatkan bahwa arus di depan kantor sudah mencapai leher orang dewasa. Mereka terjebak tanpa bisa melakukan evakuasi mandiri. Komunikasi putus total. Tidak ada tempat berlindung yang pasti.

Terombang-ambing Mencari Tempat Aman
Dalam situasi panik, rombongan hakim kembali bertemu Diana, Frans, Qisthi, serta dua pegawai Yuliana dan Suryani.

Mereka berjalan tanpa arah pasti, seperti orang tersesat di tengah bencana. Seorang pegawai PN kemudian mengarahkan mereka untuk mengungsi ke Masjid Raya.

Namun derasnya arus membuat rute itu mustahil dilewati. Rombongan akhirnya mengalihkan langkah menuju Kantor BSI KCP Kuala Simpang yang masih bisa dijangkau, meski air sudah setinggi pinggang. Di sanalah mereka akhirnya bertahan, menunggu bantuan dan berharap situasi membaik.

Keluarga Cemas, Doa Tak Putus
Di Medan, keluarga Hakim Frans Martin Sihotang dilanda kecemasan. Tidak adanya kabar membuat mereka berdoa tanpa henti selama lebih dari 24 jam. Hingga akhirnya, berita baik datang, Frans dan rombongan dinyatakan selamat dan berhasil mengungsi di lokasi yang aman.

Kisah selamatnya para hakim PN Kuala Simpang ini menjadi bukti betapa dahsyatnya bencana banjir bandang yang melanda kawasan tersebut, sekaligus cambuk bagi pemerintah agar memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini di daerah rawan bencana.(MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News