Kabid Humas Polda Sumut Benarkan Penangkapan Ketua Forwan Sergai, BB 11 Pil Ekstasi 4,3 Gram

Kabid Humas Polda Sumut Benarkan Penangkapan Ketua Forwan Sergai, BB 11 Pil Ekstasi 4,3 Gram
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Terkait kasus penangkapan Ketua Forum Wartawan (Forwan) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial PU alias Yuka, terus menyita perhatian publik.

Pria yang dikenal aktif sebagai penggiat sosial dan conten Creator di daerah tersebut ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut), karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya betul,” tulis Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dengan total 11 butir.

Pil tersebut terdiri dari 10 butir berwarna hijau-kuning berlogo ‘Transformer’ yang disimpan dalam gulungan tisu, serta 1 butir pil berwarna oranye bertuliskan ‘Trumph’ yang ditemukan di dalam tas selempang hitam milik tersangka.

“Total berat bersih (netto) barang bukti yang diamankan mencapai 4,3 gram,” tulisnya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (1/11/2025) sore, di sebuah hotel di kawasan Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi itu, PU alias Yuka tidak sendiri. Ia diamankan bersama seorang rekannya berinisial KL, yang juga merupakan warga Perbaungan, Kabupaten Sergai. (MR/AS)

Metro Rakyat News