Antonius Tumanggor Ajak Warga Medan Jaga Kebersihan, Jangan Buang Sampah ke Sungai
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Medan. Keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat pengelolaan sampah belum berjalan maksimal, sehingga sebagian warga masih memilih jalan pintas dengan membuang sampah ke sungai atau sembarang tempat.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (8/11) di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Politisi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan I ini menegaskan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan menjadi salah satu penyebab utama banjir di Kota Medan.
“Kita masih sering melihat tumpukan sampah rumah tangga di sungai. Ketika debit air meningkat, sampah ini menyumbat aliran air sehingga air meluap ke jalan bahkan ke rumah warga,” ujar Antonius.
Selain soal kebersihan lingkungan, Antonius juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan tubuh di tengah cuaca ekstrem yang belakangan kerap terjadi. Ia menyebut, kondisi lingkungan yang kotor bisa memicu berbagai penyakit seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dengan gejala batuk, demam, dan sesak napas.
“Kesehatan tubuh sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Kalau sampah berserakan dan udara kotor, tentu penyakit mudah datang. Jadi mari kita jaga kebersihan bersama,” pesannya.
Antonius juga menegaskan bahwa pada Perda Tentang Pengelolahan Persampahan ada sanksi baik berupa kurangan badan dan denda bagi setiap orang yang diketahui melanggar Perda ini.
Selanjutnya, agar terjalin kerjasama yang baik antara pemko Medan dan warga, Ia mengimbau warga agar tidak lupa membayar iuran retribusi sampah setiap bulan.
“Petugas kebersihan kita digaji dari iuran masyarakat dan pajak daerah. Kalau iuran tidak dibayar, tentu pelayanan kebersihan jadi terhambat,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap menyampaikan apresiasi atas kegiatan Sosperda yang digelar Antonius.
Ia berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi warga, terutama dalam pelayanan publik dan kebersihan lingkungan.
“Kami siap membantu masyarakat, baik urusan adminduk maupun kebersihan. Tapi kami juga minta kerja sama warga agar tidak membuang sampah ke sungai dan rutin membayar iuran sampah,” ujarnya.
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Pasaribu yang hadir juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
“Perda ini menjadi pedoman bagi kita semua agar Medan bebas dari sampah. Walau dengan keterbatasan, kami akan terus berupaya memberi pelayanan terbaik,” katanya. Ia menambahkan agar warga di kelurahan Sei Agul rutin membayar retribusi sampah yang menjadi PAD bagi pembangunan infrastruktur di kota Medan, “ucapnya.
Acara Sosperda tersebut turut dihadiri Kepling 8 Timbul Siahaan dan ribuan warga masyarakat di kelurahan Sei Agul kecamatan Medan Barat. Acara diakhiri dengan pemberian suvenir, pembagian nasi dan kue kotak, serta foto bersama antara Antonius Tumanggor, pihak kelurahan, dan masyarakat yang hadir.(mr/irwan)

