Agus Setiawan Sosialisasikan Perda Persampahan, Ajak Warga Medan Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomis
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Pelajar fekat Pesantren Al Kautsar Al Akbar kecamatan Medan Area, Minggu (23/11) dimulai pukul 10.00 Wib sampai selesai.


Dalam kegiatan tersebut, Agus mengajak warga untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola sampah serta memahami sanksi tegas bagi pelanggar Perda.
Agus menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Ia menyampaikan dua hal penting yang harus dilakukan warga dalam mengurangi sampah, yakni tidak menimbun sampah terutama yang mengandung plastik dan limbah B3 karena dapat merusak tanah, serta tidak membakar sampah yang dapat mencemari udara.
“Mari kita sama-sama membantu pemerintah mengatasi permasalahan sampah di kota Medan. Jangan buang sampah ke parit, sungai maupun lahan kosong,” tegas Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa Perda No. 6 Tahun 2015 memuat ketentuan pidana berupa kurungan badan dan denda bagi siapa pun, termasuk perusahaan, yang membuang sampah sembarangan.
“Ada sanksi kurungan dan denda bagi pelanggar. Perda ini bukan sekadar imbauan, tetapi aturan yang wajib dipatuhi,” katanya.
Acara yang dipandu oleh Ir. Waldemar Sihombing ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Benny dari Jalan Seksama, menanyakan efektivitas hukuman pada Perda sampah.
Ia juga mempertanyakan apakah aparat penegak hukum perlu dilibatkan langsung dalam menindak pelanggar di lapangan.
Benny turut menyampaikan minimnya lahan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu di lingkungan mereka, padahal sampah memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan baik.
“Kami ingin Pemko Medan memberi akses kepada warga untuk mengelola sampah jadi pupuk atau produk bernilai jual. Di kelurahan Binjai ada lahan kosong, mungkin bisa dijadikan lokasi pengelolaan sampah terpadu,” ujarnya.
Peserta lain, Benny Simbolon, meminta disediakannya tempat pembuangan sampah yang mudah diakses warga.
Sementara Ida, warga Jalan Pelajar Gang Darmo, mengaku terpaksa membakar sampah di lahan miliknya lantaran petugas pengangkut sampah sering terlambat.
“Kadang sampah menumpuk dan berbau. Kami terpaksa membakar, walau sebenarnya dilarang,” ungkapnya.
Warga bernama Rusmiati juga menyampaikan kekesalannya karena masih banyak masyarakat yang tidak peduli ketika ditegur saat membuang sampah sembarangan.
Menanggapi itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Indra Maulana Pohan, sekaligus Direktur Bank Sampah, menegaskan pentingnya pengurangan sampah yang harus dilaporkan setiap tiga bulan yang diatur pada pasal 30 Perda No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Ia mengajak warga membentuk bank sampah karena memiliki manfaat ekonomi sekaligus memperkuat gotong royong masyarakat.
“Bank sampah berbeda dengan usaha botot. Di sini ada nilai edukasi dan kekompakan masyarakat. Sampah yang kita kelola sudah menjadi kompos dan dijual hingga ke luar kota,” jelasnya.
Indra menyebut sudah ada 150 orang yang tergabung dalam jaringan bank sampah binaannya, dan ia siap mendampingi pembentukan bank sampah baru di wilayah warga.
Perwakilan Satpol PP Medan, Wahyu, menegaskan bahwa masyarakat harus paham konsekuensi hukum jika membuang sampah sembarangan.
“Untuk menghindari pidana, mari kita tertib dan tidak membuang sampah ke sungai atau sembarangan tempat. Kami siap melakukan penegakan Perda,” ujarnya.
Agus Setiawan menambahkan bahwa koordinasi antara kepala lingkungan, lurah, dan camat sangat penting saat terjadi keterlambatan pengangkutan sampah.
Seluruh penyampaian baik dari anggota DPRD Kota Medan maupun OPD mendapatkan respons positif dari warga yang hadir.
Sosialisasi ini menjadi ajang edukasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait masalah sampah yang mengakar di lingkungan permukiman.
Di akhir kegiatan, Agus Setiawan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat dan pemerintah agar bekerja sama mengatasi persoalan sampah.
“Mari kita jaga kebersihan lingkungan masing-masing. Jika sampah tertangani, Medan akan semakin bersih, bebas banjir, dan terhindar dari penyakit,” tutupnya.
Acara pun diakhiri dengan membagikan suvenir, kue dan nasi kotak serta berfoto bersama. (MR/Irwan)


