Bupati Sergai Imbau Warga Hindari Calo, Tegaskan Seluruh Layanan Dokumen Kependudukan Gratis
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sergai tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan dan tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh proses kini jauh lebih cepat, mudah, dan transparan.
Hal itu disampaikan Bupati Sergai saat menghadiri syukuran pindahan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sergai ke Gedung Replika Istana Sultan Serdang di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Jumat (21/11/2025).
Bupati Darma Wijaya disampingi Kadis Dukcapil Sergai Selamat Hartono, SKM, MKM mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil sekarang mudah dan cepat.
“Jika persyaratan lengkap, dalam satu hari selesai. Karena itu saya imbau masyarakat jangan memakai calo, dan semua jenis layanan ini gratis,” tegasnya.
Bupati menyebutkan, ketika masyarakat mengurus langsung dokumen kependudukan, maka mereka dapat merasakan sendiri proses pelayanan yang semakin praktis dengan fasilitas yang sudah ditingkatkan Disdukcapil.
“Syaratnya hanya satu yaitu berkas harus lengkap,” bilangnya.
Dikesempatan itu Bupati Sergai memberikan arahan kepada jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk sikap ramah tamah dalam melayani warga.
Ditekankannya, bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban seluruh ASN, khususnya di Disdukcapil yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kantor dan lingkungan sekitar, mengingat gedung baru Disdukcapil memiliki area yang lebih luas.
“Kantor yang bersih dan nyaman membuat masyarakat tenang dan percaya saat mengurus dokumen kependudukan,” kata Bupati.
Selain di kantor Disdukcapil beber Bupati Sergai, masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan di seluruh kantor kecamatan di Sergai. Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan layanan dan mengurangi antrean.
Menurutnya, pemindahan kantor Disdukcapil ke Perbaungan dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan publik. Kecamatan Perbaungan merupakan wilayah terbesar di Kabupaten Sergai, dengan jumlah penduduk mendekati 100 ribu jiwa.
“Pindahnya kantor Disdukcapil ini salah satunya untuk memaksimalkan pelayanan. Dengan posisi di Perbaungan, akses masyarakat bisa lebih cepat dan lebih merata,” pungkas Bupati Sergai.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Sergai Selamat Hartono menjelaskan bahwa layanan yang tersedia meliputi pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai, serta dokumen pindah penduduk.
“Jika semua persyaratan lengkap, seluruh dokumen ini bisa selesai dalam satu hari. Karena itu masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo,” ujarnya.
Selamat juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sergai atas perhatian dan dukungan terhadap peningkatan pelayanan Disdukcapil.
“Kami berterima kasih kepada Bupati yang telah memindahkan kantor Disdukcapil demi kenyamanan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (MR/AS)
