Bangunan Gedung di Jalan Tengku Amir Hamzah Berdiri Diduga Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Dinas Perkimcitaru dan Satpol PP Medan Tegas Tindak

Bangunan Gedung di Jalan Tengku Amir Hamzah Berdiri Diduga Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Dinas Perkimcitaru dan Satpol PP Medan Tegas Tindak
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Meskipun Walikota Medan, Rico Waas telah mengintruksikan agar dinas Perkimcitaru dan Satpol PP Kota Medan serius dalam menjalankankan tugas untuk mengawasi dan menindak bangunan yang diketahui belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun dilapangan masih banyak ditemukan bangunan gedung, ruko dan perumahan yang dibangun diduga belum memiliki PBG.

Publik pun bertanya, apakah intruksi Walikota Medan terpilih periode 2025-2029 ini dipatuhi dan benar dijalankan oleh bawahannya. Sebab, terang-terangan masih banyak bangunan di tengah kota dibangun namun tidak dapat menunjukkan izin bangunan. Dan ini membuktikan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas perizinan, Perkimcitaru dan Satpol PP Medan.

Seperti hal nya bangunan yang terletak di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Dimana diketahui, bangunan tersebut sedang dalam proses pembangunan, namun pemilik bangunan diduga belum mengurus PBG sampai selesai. Mirisnya, baik lurah dan kepala lingkungan seakan tutup mata menyaksikan fenomena tersebut.

Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor saat di konfirmasi wartawan mengatakan seharusnya pemilik bangunan menyelesaikan terlebih dahulu PBG lalu mendirikan bangunan.

Menurutnya, Perda No.28 Tahun 2002 jelas diatur tentang bangunan gedung.
” Ketika ini dilanggar, seharusnya ada sanksi tegas dari pemko Medan kepada pemilik bangunan. Bagaimana komitmen Walikota Medan dapat terealisasi dalam hal peningkatan penerimaan pajak dari perizinan PBG, bila dinas terkait saja tidak serius dalam hal pengawasan dan penindakan tegas, “ucapnya, Minggu (5/10).

Wakil rakyat dari partai NasDem yang duduk di komisi IV ini pun meminta ada penindakan tegas oleh dinas tekait.

Ia pun menyayangkan jika di kemudian hari diketahui ada oknum – oknum yang membantu memuluskan pembangunan meskipun belum memiliki izin PBG.

“Dan jika itu benar terjadi, saya minta segera ditindaklanjuti. Karena pemback up bangunan jelas salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas kebocoran PAD dari sektor PBG, ” tegasnya.

Sementara itu, Plh. Camat Medan Barat Maswan Harahap ketika dikonfirmasi awak media mengatakan akan mengecek ke lokasi. Namun, Lurah Sei Agul, Surya Harahap membalas konfirmasi awak media dengan mengatakan sudah mmeberikan surat himbauan kepada pemilik bangunan. (MR/Irwan)

 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News