P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Rp6,96 Triliun Rico Waas dan DPRD Medan Tandatangani Kesepakatan Bersama
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (29/9/2025).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan pimpinan DPRD Kota Medan. Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi para wakil ketua, yakni Rajuddin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.
Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam laporan yang disahkan, struktur P-APBD Kota Medan 2025 terdiri atas:
Pendapatan daerah Rp6,96 triliun lebih
Belanja daerah Rp7,07 triliun lebih
Pembiayaan penerimaan Rp105,07 miliar lebih.
Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada DPRD Medan yang telah membahas rancangan perubahan APBD secara maraton namun tetap intensif.
“Pendapatan daerah tahun 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp6,96 triliun lebih, turun 8,79 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan yang mencapai Rp7,63 triliun. Belanja daerah juga turun 7,04 persen menjadi Rp7,07 triliun. Sedangkan untuk menutup defisit, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp105,07 miliar,” jelas Rico.
Rico menegaskan bahwa penganggaran tahun 2025 sangat strategis karena diarahkan untuk mendukung program-program prioritas Pemko Medan.
“Berbagai pembangunan akan kita fokuskan demi mewujudkan Medan sebagai kota maju, berdaya saing, dan sejahtera. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif agar Medan menjadi kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujarnya.
Sebelumnya, sidang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala, dilanjutkan Zulkarnaen. Seluruh fraksi DPRD Kota Medan kemudian menyampaikan pandangan terkait Ranperda P-APBD 2025.
Fraksi-fraksi meminta agar Pemko Medan memprioritaskan penggunaan anggaran perubahan untuk perbaikan infrastruktur, penguatan kinerja BUMD, serta realisasi program-program cepat (quick wins) yang langsung dirasakan masyarakat.(MR/red)


