Disdukcapil Medan Perkuat Pelayanan Publik, Ajak Warga Segera Aktifkan IKD Lewat Forum Konsultasi Publik

Disdukcapil Medan Perkuat Pelayanan Publik, Ajak Warga Segera Aktifkan IKD Lewat Forum Konsultasi Publik
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Grand Kanaya Hotel, Medan, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Mengusung tema “Akselerasi Human-Centered Public Services: Pelayanan Adminduk yang Responsif, Inklusif dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat”, forum tersebut dihadiri perwakilan instansi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, aparat kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat pengguna layanan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Baginda P. Siregar, AP., M.Si, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam membangun pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap masukan yang disampaikan peserta menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar Baginda.

Dalam kesempatan tersebut, Baginda juga mengajak seluruh warga Kota Medan untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Menurutnya, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon genggam tanpa harus selalu membawa KTP elektronik.

“IKD memberikan banyak manfaat. Selain lebih praktis, pelayanan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Ke depan, semakin banyak layanan publik yang akan terintegrasi dengan identitas digital,” jelasnya.

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD terus meningkat sehingga proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif dan modern.

Forum berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses bagi masyarakat, hingga pentingnya memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh Kepala Disdukcapil Kota Medan bersama perwakilan peserta.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Disdukcapil Kota Medan berharap sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga pelayanan administrasi kependudukan terus meningkat, sekaligus mempercepat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(MR/Irwan)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan