Terjadi Laka Lantas Di Lumbanjulu, Diduga Mirip Mobil Plt. Kadis Kesehatan Taput

Terjadi Laka Lantas Di Lumbanjulu, Diduga Mirip Mobil Plt. Kadis Kesehatan Taput
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Viral Video di media sosial yang di posting pada akun facebook Limmerson Manik, Sebuah mobil ambulance yang membawa pasien rujukan ke salah satu rumah sakit di lubukpakam mengalami insiden kecelakaan dengan mobil pribadi jenis innova reborn putih yang terjadi pada hari rabu tanggal 20 Agustus 2025 di Jalinsum tepatnya di desa pasar lumban julu kabupaten Toba.

Pada postingan video di akun facebooknya terlihat jelas Plat mobil innova reborn putih dengan no polisi BB 8330 B dengan menggunakan plat hitam, Diduga mobil tersebut mirip milik dinas kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara yang sering digunakan sebagai kendaraan PLT Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara Lamseria Nababan. Kemiripan itu dilihat dari jenis mobil, warna, hingga no polisi dengan seri yang sama.

Saat dikonfirmasi salah satu sumber terpercaya yang namanya diminta untuk dirahasiakan mengatakan bahwa benar mobil dinas PLT kadis kesehatan LN mengalami kecelakaan di lumbanjulu kemarin. Tambahnya LN posisi perjalanan pulang ke taput dari kota medan setelah selesai melaksanakan tugas luar. Saat ini PLT kadis kesehatan masih dirawat di salah satu rumah sakit swasta di kota pematang siantar” jelasnya

Ketika dikonfirmasi tim media terkait dengan miripnya mobil dinas kesehatan taput yang kecelekaan di lumbanjulu, PLT Kepala dinas kesehatan Lamseria Nababan belum memberikan keterangan hingga berita ini di terbitkan.

 

Irvan J.M.Simatupang,SH,MH,CPM Ketua LSM Peduli Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Indonesia ( LP3MI ) sangat menyayangkan apabila benar mobil Dinas PLT kadis kesehatan taput yang mengalami kecelakaan yang viral di facebook. Menurutnya, PLT kadis patut dipertanyakan tentang plat mobil yang digunakan. Kita ketahui bahwa mobil dinas yang seharusnya digunakan dengan plat berwarna merah bukan plat hitam.

“Tindakannya dalam mengganti warna plat sudah merupakan tindak pidana. Kepala daerah harus melakukan evaluasi apabila hal ini benar terjadi,” jelasnya,(MR//AM)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News