Pilkades Serentak Simeulue: Ujian Kecerdasan Demokrasi Masyarakat Desa
METRORAKYAT. COM, SIMEULUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, telah menjadwalkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 90 desa atau gampong pada September 2025 mendatang. Dari 138 desa yang ada di kabupaten kepulauan ini, 90 gampong akan ikut serta dalam pesta demokrasi tingkat desa, yang juga menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan kepala desa.
Pilkades serentak bukan sekadar rutinitas politik, tetapi sebuah momentum penting yang menentukan masa depan desa. Kepala desa memiliki peran strategis sebagai pemimpin sekaligus pengelola kebijakan di tingkat gampong. Dari tangan merekalah berbagai program pembangunan, tata kelola pemerintahan, hingga pelayanan sosial dan keagamaan berjalan di tengah masyarakat.
Karena itu, Pilkades 2025 harus dipandang lebih serius oleh masyarakat Simeulue. Pemilih tidak boleh bersikap apatis, asal pilih, atau hanya mempertimbangkan faktor kedekatan personal. Rekam jejak bakal calon kepala desa menjadi ukuran penting: bagaimana integritasnya, sejauh mana kepemimpinannya terbukti, apakah ia peduli pada kepentingan bersama, dan bagaimana latar belakang nilai keagamaan yang melekat dalam dirinya.
Dalam setiap perhelatan politik, tidak jarang muncul praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi. Politik uang, janji kosong, hingga mobilisasi kepentingan kelompok sering menjadi fenomena yang menyesatkan masyarakat dalam menentukan pilihan. Inilah ujian sesungguhnya bagi masyarakat Simeulue: berani menolak godaan sesaat, lalu menjadikan suara mereka sebagai penentu arah kemajuan desa.
Jika pilihan dijatuhkan kepada figur yang tepat, desa akan dipimpin oleh sosok yang memiliki kapasitas, moralitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Seorang kepala desa yang ideal tidak hanya mampu mengelola administrasi, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Sebaliknya, pilihan yang salah dapat memunculkan berbagai persoalan baru, mulai dari konflik internal desa, lemahnya pelayanan publik, hingga tersendatnya pembangunan.
Momentum Pilkades serentak di 90 desa ini seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat. Masyarakat harus menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau pribadi. Kecerdasan politik masyarakat Simeulue akan diuji: apakah mereka mampu menjadikan Pilkades sebagai jalan untuk memperkuat demokrasi desa, atau justru terjebak dalam kepentingan pragmatis yang sesaat.
Pada akhirnya, masa depan desa ada di tangan masyarakat sendiri. Suara yang diberikan dalam Pilkades mendatang bukan hanya menentukan siapa yang memimpin, tetapi juga menentukan arah pembangunan, kesejahteraan, dan keharmonisan sosial di Simeulue. Karena itu, jangan asal memilih, tetapi pilihlah pemimpin yang pantas, berintegritas, dan layak menjadi teladan.
Penulis : Muhadi, kabiro media metrorakyat.com

