Tingkatkan Pelayanan, Rutan Kelas IIB Rengat, Terima Barang BMN dari Ditjen Pas

Tingkatkan Pelayanan, Rutan Kelas IIB Rengat, Terima Barang BMN dari Ditjen Pas
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU  – Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau  menerima barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan operasional.

Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Rengat,Ridar Firdaus Ginting, Rabu 2 Juli 2025 menyatakan penerima dan pendistribusian Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berupa peralatan penunjang operasional, antara lain 2 (Dua) unit steamer (alat pemanas dan sterilisasi), 2 (Dua) unit kompor serta 7 (Tujuh) unit lampu emergency. Penyaluran barang dilakukan melalui petugas pengelola BMN Rutan Rengat katanya.

Petugas BMN Rutan Rengat memastikan bahwa seluruh barang yang diterima telah sesuai dengan daftar alokasi dan kondisi barang dinyatakan dalam keadaan baik.

Proses distribusi dilakukan secara tertib, disertai pencatatan dan dokumentasi administratif sesuai ketentuan pengelolaan BMN yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,karena Rutan Rengat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan BMN secara akuntabel, transparan, dan profesional.

“Barang-barang ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan operasional dan pelayanan bagi Warga Binaan.Kami berharap dengan adanya tambahan BMN ini, pelayanan dan keamanan di  Rutan Rengat Inhu  dapat ditingkatkan,”ungkapnya.

Ia juga berharap, dengan pendistribusian BMN ini, kinerja petugas dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada warga binaan semakin optimal. ( MR/Ob )

Metro Rakyat News