Satuan Resnarkoba Polres Langkat Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu
Bagikan

METRO RAKYAT.COM, LANGKAT – Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria di jalan Simpang Kolam Dalam Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat barang bukti diduga narkotika jenis sabu, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib,

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan jln Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang yang mengarah pada transaksi narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Langkat, sekira pukul 15.00 Wib menuju TKP untuk melakukan pemantauan dan terlihat seorang Laki – Laki sedang duduk di samping rumah membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih.

Selanjutnya tim mengamankan pria berinisial MA(47) Warga desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.setelah dilakukan interogasi dilokasi dan ditemukan 1(satu) plastik bening di kotak CCTV yang dibawanya diduga Berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang diakui bahwasannya barang tersebut adalah Miliknya.

Selain 1(Satu) Bungkus Plastik Bening yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 55,70 (Lima puluh Lima koma tujuh puluh gram),turut pula diamankan 1 (Satu)Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1(Satu) lembar plastik putih bening, 1(Satu) unit Hp Merk Samsung warna biru, 1(Satu) dompet Warna hitam Serta 1(Satu) unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam Tanpa plat Nopol yang digunakan pelaku.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.” tutup Akp Rudi (mr/yo)

Metro Rakyat News