Kejaksaan Agung Diminta Periksa Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Tapsel senilai 8,3 Milyar Tahun 2024
METRORAKYAT.COM, TAPANULI SELATAN – Kejaksaan Agung diminta memeriksa anggaran perjalana dinas dengan nilai pagu anggaran Rp.8,3 Milyar pada tahun 2024 di sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ketua LSM Jerat Korupsi Rudi Zahid menyebut ada dugaan pihak Sekretaris Dewan tidak transparan dan indikasi perbuatan korupsi terkait perjalanan dinas tersebut. “Kami minta, Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Darwin sebagai sekretaris DPRD Tapanuli Selatan “pinta Rudi Zahid, Rabu (2/7).
Behitu juga awak media dari metrorakyat.com yang telah menyurati pihak sekretariat untuk melakukan konfirmasi terkait anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan ini. Karena ditemukan adanya keganjilan oleh publik. Ini untuk perimbangan data dan sekaligus konfirnadi agar pemberitaan berimbang, “ujar Rihat yang merupakan kabiro mefia online metrorakyat.com Kab. Tapsel.
Sampai berita ini kami naikkan di meja redaksi belum ada jawaban dari surat konfirmasi awak media sehingga diduga keras adanya praktek KKN di pelaksanaan Perjalanan Dinas tersebut.(Mr/Rihat Mangunsong)

