David Roni G Sinaga, Sosialisasikan Perda No.3 Tahun 2024 Tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM

David Roni G Sinaga, Sosialisasikan Perda No.3 Tahun 2024 Tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, SE menyelenggarakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, sesi pertama, Sabtu (5/7) di jalan Panglima Denai No.118 Kecamatan Medan Amplas, dimulai pukul 13.00 Wib sampai selesai.

Pada pelaksanaan sosperda tersebut, David Roni G Sinaga membahas pengembangan UMKM dan disinergikan dengan para pengusaha bahkan Bank dan pelaku ekonomi lainnya. Menurut politisi fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini, Pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengembangan UMKM (Usaha Mikro dan Kecil) di Indonesia melalui berbagai upaya telah melakukan di antaranya telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Undang-undang ini memberikan perlindungan kepada UMKM, seperti dengan memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum, ” sebut David Roni G Sinaga.

Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini lagi, lewat pelaksanaan Sosper setiap bulannya yang dilaksanakan oleh anggota DPRD kota Medan memerupakan bagian tanggung jawab dari tiga fungsi pokok Anggota DPRD di Indonesia, yakni membuat peraturan, menyusun anggaran dan melakukan pengawasan. “Lewat Sosper, maka. akan ada interaksi masyarakat dengan anggota DPRD di masing masing dapil, ” terang David R G Sinaga lagi.

Kembali pada topik yang sedang dibahas pada Sosperda tentang UMKM ini, sambung David Roni  masyarakat dapat mengetahui dan memahami bahwa UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, adalah jenis usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu.

“UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan sumbangan signifikan, khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” ujarnya.

Ditambahkan David Roni, UMKM itu memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.

“Hal ini sejalan dengan program yang di gaungkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, sehingga memotivasi masyarakat dan membuat UMKM di kota Medan meningkat,” ujarnya.

Dia juga mengajak agar seluruh masyarakat kota Medan khususnya warga di Kecamatan Medan Amplas mendukung program kerja Presiden dan Walikota Medan saat ini agar pembangunan dan kesejahteraan dapat berjalan dengan baik demi kemakmuran seluruh warga masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini, Fitriana Harahap mewakili (Diskoperindag), R Nainggolan SE mewakili Camat Medan Amplas dan Rustam Harahap SH (Seklur Kelurahan Amplas).

Pelaksanaan Sosperda ini diakhir dengan pembagian suvenir, nasi, kue kotak dan berfoto bersama warga undangan yang hadir. (MR/red)

 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News