Dame Duma Soroti Pelayanan Kesehatan, Bansos, Jalan Rusak dan Sampah di Tanjung Gusta
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyoroti sejumlah persoalan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos), perbaikan Jalan Gang Wakaf, penerangan jalan umum, hingga penanganan sampah di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Hal itu disampaikan Dame Duma dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Jalan Klambir V, Tanjung Gusta, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 500 undangan dan menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dame Duma menegaskan, pendataan penerima bansos harus dilakukan secara akurat agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia meminta Dinas Sosial melibatkan anggota DPRD dalam proses pendataan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, ia mendorong perluasan bantuan pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu sesuai program dan kuota yang tersedia.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyampaikan persoalan bantuan lansia dan kondisi Jalan Gang Wakaf. Menanggapi aspirasi itu, Dame Duma menyatakan akan memperjuangkan perbaikan jalan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dengan rencana pelaksanaan pada triwulan kedua tahun depan.
Ia juga menyampaikan rencana pemasangan lampu penerangan di kawasan pekuburan Gang Wakaf.
Terkait kebersihan lingkungan, Dame Duma meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan mengevaluasi jadwal pengangkutan sampah.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat drainase dan meningkatkan risiko banjir.
Menurutnya, peningkatan pelayanan kebersihan perlu diikuti partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta memelihara fasilitas umum.
Dame Duma turut mengingatkan warga agar berhati-hati memberikan data pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan rekening bank kepada pihak lain.
Ia meminta masyarakat mewaspadai tawaran imbalan uang yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan identitas untuk aktivitas judi online.
Ia juga mendorong Dinas Sosial memberikan penjelasan mengenai status penerima bansos dan mekanisme pengaduan apabila bantuan dihentikan karena persoalan administrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Helvetia, dr. Indra, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta warga melaporkan kendala atau penolakan pelayanan agar dapat dievaluasi. dr. Indra menyampaikan, selama renovasi sejumlah fasilitas kesehatan, pelayanan dialihkan ke fasilitas alternatif, termasuk Pustu Tanjung Gusta dan Pustu Dwikora.
Sementara itu, seorang warga bernama Piana mengeluhkan sikap dokter dan perawat di Pustu Tanjung Gusta yang dinilainya kurang ramah.
Menanggapi keluhan tersebut, Dame Duma mengaku telah menghubungi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui WhatsApp dan meminta evaluasi terhadap petugas yang bersangkutan.
Dame Duma menegaskan, tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan secara profesional, ramah, dan tanpa diskriminasi. Ia berharap keluhan warga ditindaklanjuti secara objektif oleh pihak terkait.
Politisi Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu menekankan bahwa sosialisasi perda tidak hanya menjadi sarana penyampaian regulasi, tetapi juga ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di Tanjung Gusta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Medan Helvetia, Sekretaris Lurah Tanjung Gusta, Kepala Puskesmas Helvetia dr. Indra, perwakilan Dinas Sosial, serta masyarakat setempat. Pada akhir kegiatan, Dame Duma menyerahkan seminar kit kepada peserta.
(MR/Irwan)
