Operasi Sadar Pajak 2026, Bapenda Sumut Hadirkan Layanan Keliling dan Hadiah bagi Wajib Pajak
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan 2026 dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di lokasi operasi.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Operasi gabungan tersebut berlangsung di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (16/10/2026), dengan melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Jasa Raharja Sumut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, operasi ini bertujuan mengingatkan pengendara agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.
“Kita mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena ada masyarakat yang dengan berbagai alasan sehingga belum membayar pajak. Jadi kita ingatkan, kita ajak mereka,” kata Sutan Tolang Lubis.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan dalam Operasi Sadar Pajak tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan kemudahan pelayanan.
Dengan mendatangi masyarakat secara langsung, pemerintah berharap tidak ada lagi kendala pelayanan yang menghambat warga dalam membayar pajak kendaraan.
Operasi Sadar Pajak Kendaraan 2026 dijadwalkan berlangsung di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara sepanjang Oktober 2026. Karena itu, Sutan mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia.
Untuk mendukung kemudahan tersebut, Bapenda Sumut menyediakan bus layanan pajak keliling di lokasi operasi. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara langsung tanpa harus mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Di tempat operasi sadar pajak ada bus keliling pajak, agar masyarakat lebih mudah membayar pajak, kita juga memberikan hadiah-hadiah kepada masyarakat yang telah membayar pajak,” ungkap Sutan.
Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang membayar pajak kendaraan selama pelaksanaan operasi berkesempatan memperoleh suvenir berupa payung, helm, dan kaca spion sepeda motor. Selain itu, wajib pajak juga berkesempatan mengikuti Program Gebyar Pajak dengan berbagai hadiah melalui mekanisme undian.
Sutan menegaskan, pemberian apresiasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Utara.
“Karena membayar pajak bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagian dari kontribusi kita untuk pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara,” sebutnya.
Pelaksanaan operasi gabungan itu juga dirangkaikan dengan pembagian masker kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara di Sumatera Utara yang belum membaik.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas umum.
“Kepada masyarakat untuk membayar kewajibannya, membayar pajak, karena dari uang pajak, ada pembangunan jalan, jembatan, lampu lampu jalan dan lain-lainnya, dari kita untuk kita,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak memberikan manfaat bagi masyarakat luas karena penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.
Kemudahan layanan pajak keliling itu mendapat tanggapan positif dari warga. Rini, warga Amplas, mengaku terbantu karena dapat membayar pajak kendaraan secara langsung di lokasi tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
“Maunya bus-bus seperti ini lebih banyak lagi, jadi kami mudah bayar pajak, kalau di kantor Samsatkan ada antrean yang banyak, kalau banyak saja bus-bus seperti ini, saya yakin masyarakat banyak yang bayar pajak,” ungkapnya.
Rini menilai pelayanan jemput bola tersebut merupakan langkah yang baik karena dapat menghemat waktu dan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Ia berharap jumlah bus layanan pajak keliling dapat ditambah agar semakin banyak warga memperoleh akses pelayanan yang praktis.
Melalui Operasi Sadar Pajak Kendaraan 2026, Bapenda Sumut bersama instansi terkait berupaya memperluas akses pelayanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak.
Kehadiran layanan langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.(MR/Red)
