Hanya Menghasilkan 400 Jutaan / Tahun, Sekretaris Komisi III, David Roni G Sinaga Minta PUD Pasar Medan Kelola Sendiri Aset
METRORAKYAT. COM, MEDAN – Dianggap hanya mampu memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.400 jutaan per Tahun, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan tidak lagi menyewa ke pihak ke tiga seluruh aset-aset milik PUD Pasar Kota Medan.
Menurut David Roni G Sinaga, dari 53 Pasar yang ada, pencapaian PAD PUD Pasar Kota Medan tidak memenuhi target yang ditentukan. “Ada apa ini, kalau hanya Rp.400 jutaan pendapatan per tahun, artinya dengan jumlah pegawai yang banyak namun sedikit bekerja. Sementara gaji pegawai yang harus dibayarkan mencapai miliaran rupiah per tahun, ” terang politisi fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini, Selasa (10/6).
David Roni G Sinaga pun meminta agar Dirut PUD Pasar Medan segera menarik semua kerjasama pengelolaan aset PUD Pasar Medan dari pihak ketiga dan menempatkan pegawai PUD Pasar Medan untuk mengisi pengelolaan seperti menjaga kamar mandi, jaga malam, mengelola parkir, pengutipan retribusi sampah, pengutipan iuran listrik, di pasar- pasar yang ada di kota Medan.
” Agar pendapatan meningkat, Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi tidak lagi menyewa ke pihak ketiga pengelolaan dan aset milik PUD Pasar Kota Medan, “tegas nya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Medan heran karena hampir semua unit kerja PUD Pasar Kota Medan di pihak ketigakan. Hal ini diketahui saat Komisi Tiga DPRD Medan mengundang PUD Pasar kota Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/5/25) lalu di Ruang Komisi 3 Gedung DPRD Medan.
Saat rapat dengar pendapat yang dilakukan dan dihadiri oleh Dirut PUD Pasar Medan bersama jajaran, Komisi III DPRD Kota Medan menyebut, jika unit kerja di PUD Pasar kota Medan dikelola sendiri tanpa di pihak ketigakan dapat mendongkrak PAD. (MR/Irwan)


