DPP Terkam Unjuk Rasa Bersama Koalisi Bersama Rakyat
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dewan Pimpinan Pusat Yang dipimpin oleh Edi Hasibuan dengan bergabungnya bersama Koalisi bersama Rakyat unjuk rasa damai di depan Pengadilan Negeri Tanjungbalai,Jumat (9/5/25).
Dewan Pimpinan Pusat Terkam Indonesia meminta putusan PN Tanjungbalai agar hukum berkeadilan dan bermanfaat bagi rakyat, kita harus terus menyuarakan keadilan, bergerak dan bertindak hukum dapat kembali kepada tempat semula.
Koalisi bersama Rakyat juga meminta PN Tanjungbalai membuka dalil gugatan pada isi pokok “B” poin “2” dalam sidang perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/PN.Tjb yang bertulisan di poster
Teras Komunikasi Anak Muda (Terkam) Indonesia Kota Tanjungbalai juga meminta agar putusan PN Tanjungbalai A Hai Susanto selaku penggugat,harus ditinjau ulang.
Sementara hakim bernama Anita,SH yang didampingi
M.Siagian menyebutkan, terimakasih yang telah menyampaikan aspirasi, perkara sudah berlanjut kita hanya dapat menyampaikan hasil putusan,tandasnya.
Sehingga DPP Terkam Kota Tanjungbalai bersama Koalisi Rakyat Bersama unjuk rasa tersebut untuk mengajukan ke tingkat atas selaku hakim Yudisial, dalam kasus perkara putusan selaku tergugat tidak merasa puas.tukas Sofian Parinduri
Sedangkan ketua “Terkam” Edi Hasibuan yang cukup dikenal akan melkukan unjuk rasa ke tingkat hakim Yudisial di Jakarta supaya kejelasan atau keabsahannya nanti di tingkat pusat, tutur Edi yang akrab disebut Ulam Raja sebab putusan PN Tanjungbalai harus di tinjau ulang, karena putusan perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn.Tjb segera dibatalkan demi hukum.
Dikatakannya Edi juga agar penegak hukum atau lainnya oknum oknum yang terlibat dalam perkara tersebut dapat di gelar nantinya bila perlu diberi sanksi dalam perkara demi tegaknya supremasi hukum.(MR/Ade)
