Aneh.. di RS Murni Teguh Memorial Hospital Medan Keputusan Antara Dokter dan Kepala Keperawatan Tidak Sinkron

Aneh.. di RS Murni Teguh Memorial Hospital Medan Keputusan Antara Dokter dan Kepala Keperawatan Tidak Sinkron
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUMUT – Terjadi keanehan di rumah sakit Murni Teguh Memorial Hospital Medan yang berlokasi di Jalan Jawa nomor 2 Gang Jawa Kecamatan Medan Timur Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Keanehan itu tampak dari tidak sinkron atau tidak sejalannya antara keputusan dokter spesialis dengan keputusan yang diambil oleh kepala keperawatan di rumah sakit tersebut.

Hal ini dialami langsung oleh seorang pasien luar kota MBP Sihombing (48) asal Pematangsiantar yang dirujuk dari rumah sakit Vita Insani untuk melakukan perobatan lanjutan di bagian penyakit dalam di rumah sakit tersebut.

Seperti penjelasan yang disampaikan MBP Sihombing pada kru media ini, Jumat (18/4/2025). Ketidak sinkronan itu ditunjukkan langsung oleh Lusi Tambunan selaku kepala keperawatan RS Murni Teguh Medan yang secara jelas tidak mengijinkan MBP Sihombing untuk dirawat inap walau sebelumnya oleh dokter spesialis yang akan menangani sudah diizinkan pasien untuk dirawat inap.

Baca juga:

Pelayanan Kesehatan di RS Murni Teguh Dikeluhkan Pasien Rujukan dari Luar Kota, Petugas Medis Tolak Rawat Inap Meski Dokter Sudah Mengizinkan

Berawal dari surat rujukan ke bagian penyakit dalam, MBP Sihombing berangkat dari Kota Pematangsiantar ke rumah sakit Murni Teguh Medan dan bertemu dengan dr Elias Tarigan, SPPD, KGEH pada Rabu (16/4/2025). Dari situ dokter menyarankan untuk dilakukan tindakan Colonoscopy pada Kamis (17/4). Dan disitu MBP Sihombing melalui perawat meminta untuk dirawat inap. Dimana sebelum nanti dilakukan tindakan Colonoscopy, MBP Sihombing nantinya akan meminum garam inggris obat cuci perut. Mengingat MBP Sihombing berangkat sendiri dan sebelumnya pernah mengalami dehidrasi berat setelah minum garam inggris saat akan dicolonoscopy di Malaysia tahun 2016 silam. Jika nantinya MBP Sihombing tinggal sendiri di penginapan atau hotel dan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, itu kenapa dirinya bermohon untuk dirawat inap namun tidak diizinkan.

Efek dari ketidaksinkronan itu membuat MBP Sihombing merasa sangat kecewa dan haknya untuk mendapat pelayanan kesehatan secara prima dari rumah sakit tersebut tidak terpenuhi. Dirinya berharap agar direktur utama dan pihak managemen rumah sakit Murni Teguh Memorial Hospital Medan mengevaluasi kinerja kepala keperawatan yang diduga mempersulit pasien mendapatkan haknya.

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, pihak rumah sakit Murni Teguh Memorial Hospital Medan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.(MR/red)

Metro Rakyat News