Tampung Aspirasi Pada Reses II Masa Sidang 2, Dame Duma Sari Hutagalung Himbau Warga Urus PBG Sebelum Mendirikan Bangunan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menerima aspirasi masyarakat di Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah pada pelaksanaan kegiatan Reses II, masa Sidang II tahun sidang 2024-2025 sesi 1 di dapil I Kota Medan, Minggu (22/2) di Jalan Arakundo.

Pada sesi tanyajawab, seorang warga bernama Parlin, warga Jalan Darussalam mengeluhkan maraknya bangunan berdiri di kota Medan namun ada yang memiliki izin PBG dan ada yang tidak memiliki izin PBG. Parlin mengatakan akibatnya banyak warga bingung karena ketika hendak membangun, mereka diminta untuk mengurus izin bangunan terlebih dahulu, sementara, warga melihat ada bangunan berdiri dan sedang dikerjakan namun tidak ada memiliki PBG.
Menurut Parlin, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung, namun kenyataan di lapangan banyak bangunan berdiri tanpa memiliki PBG.
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap orang harus terlebih dahulu mengurus izin PBG sebelum mendirikan bangunan. Namun, bisa kita lihat dimana mana banyak bangunan berdiri dan tidak memiliki izin PBG. Kita tidak tahu kendalanya dimana, namun, ada banyak bangunan berdiri tanpa PBG, “ujarnya.
Menjawab itu, Duma yang juga duduk di komisi IV DPRD Medan menjelaskan, masalah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi pembahasan prioritas di komisi.
” Fokus kami komisi IV saat ini membahas masalah PBG karena laporan dan temuan dilapangan banyak bangunan baik perumahan, gedung dan ruko yang tidak memiliki BPG, sementara, pemko Medan berkomitmen meningkatkan PAD dari sektor perizinan PBG, “kata politisi dari partai Gerindra kota Medan ini.
Untuk itu di hadapan 500 an warga yang hadir, Duma menghimbau agar terlebih dahulu mengurus izin PBG sebelum mendirikan bangunan.
Selain masalah PBG, ada juga warga menanyakan terkait pelayanan pegurusan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Warga menyebut, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan (Dukcapil) telah menghubungi MPP sebagai tempat pengurusan adminduk. Permasalahan yang terjadi di lapangan, pihak petugas Dukcapil di MPP yang beralamat di Jalan Iskandar Muda ini kewalahan menampung banyaknya warga yang datang ke tempat itu. Sementara, kuota yang tersedia hanya 200 nomor antrian.
“Kami saat ini kecewa dengan pelayanan di MPP itu, sebab, nomor antrian sudah penuh sampai 1 minggu kedepan. Kalau begini, lebih baik mengurus di Dukcapil Medan meski selesai 5 hari kerja, namun pasti urusan kita di Dukcapil selesai. Sementara, banyaknya jumlah antrian di MPP membuat warga banyak pulang dan tidak jadi mengurus Adminduk mereka, “kata Merisda Nainggolan dari lingkungan 9 Kelirahan Sei Sikambing D.
Disebut Merisda, MPP pastilah kesalahan mengurus lebih dari 2 juta penduduk kota Medan yang datang mengurus Adminduk mereka.
Menjawab itu, Dodo perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan yang bertugas di kelurahan Sei Sikambing D mengatakan kalau pengurusan di MPP itu dibatasi hanya 200 antrian per hari. Dia menyebutkan, jika nomor antrian diperoleh dari Dinas Perizinan Satu Atap. Bukan dari pihak MPP. Dodo pun meminta warga jika ada kendala saat pengurusan Adminduk di MPP dapat berkoordinasi dengan dia.
Dame Duma Sari Hutagalung yang mendengar itu menambahkan bahwa seharusnya, pihak MPP dan Dukcapil Kota Medan dapat berkoordinasi agar bagaimana mempermudah pelayanan pengurusan di MPP. “Karena Walikota Medan membuka MPP itu adalah untuk mempermudah pengurusan warga. Jadi bukan malah sebaliknya, ” terang Legislatif asal Dapil 1 Kota Medan ini.
Pada kegiatan reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan tersebut, Duma juga meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk menuliskan keluhan ataupun permasalahan yang terjadi dan belum terselesaikan di lingkungan tempat tinggal masing masing. “Mari sampaikan keluhan dan permasalahan bapak dan ibu semua melalui lembar aspirasi yang tadi ada kami bagikan, nanti aspirasi yang dituliskan itu akan kami bawa dalam rapat fraksi dan disampaikan kepada Pimpinan kami di DPRD Medan untuk selanjutnya disampaikan agar dibawa ke paripurna dan disampaikan ke Wali kota Medan, “terang Duma.
Kegiatan reses II masa Sidang II ini juga dihadiri pihak perwakilan SDABMBK Medan, Dinas Pendidikan Medan, Dinas Sosial Medan, Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Sei Sikambing D, kepling dan lima ratus tamu undangan.
Acara diakhiri dengan ucapan terimakasih dari Duma kepada warga yang telah menghadiri kegiatan reses yang dia laksanakan. Selanjutnya memberikan cinderamata, nasi kotak dan kue kotak kepada seluruh warga yang diundang ke acara tersebut. (mr/Irwan)

