Jusup Ginting Suka Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Warga Banyak Bertanya Tentang BPJS Kesehatan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Acara yang berlangsung di Jalan Pijar Podi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, pada Minggu (9/2/2025), ini mendapat respons positif dari warga yang hadir.
Kegiatan ini dimulai tepat pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir dalam acara tersebut Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting, perwakilan Camat Medan Johor, Fauzan Harahap; perwakilan Dinas Sosial, Syarif Hidayat; perwakilan Dinas Kesehatan dari UPT Puskesmas, Vristina Ginting Suka; serta perwakilan BPJS Kesehatan, Mia. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penyebarluasan informasi terkait sistem kesehatan di Kota Medan.
Dalam sambutannya, Jusup Ginting Suka mengapresiasi kehadiran masyarakat dan pihak OPD yang turut serta dalam acara ini. Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap sistem kesehatan daerah, terutama bagi masyarakat yang masih kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Kami di DPRD akan terus berjuang agar layanan kesehatan di Kota Medan semakin baik dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sesi tanya jawab menjadi momen paling menarik dalam sosialisasi ini. Tiga warga yang hadir secara langsung menyampaikan pertanyaan dan keluhan terkait pelayanan kesehatan di wilayah mereka. Menariknya, pertanyaan-pertanyaan ini langsung dijawab oleh perwakilan OPD yang hadir.
Salah satu isu yang dibahas adalah terkait kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu. Jusup Ginting Suka menegaskan bahwa pihaknya siap membantu warga yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih layak.
“Bagi warga yang belum masuk dalam data DTKS, kami akan fasilitasi melalui kelurahan dan kecamatan, lalu diteruskan ke Dinas Sosial,” katanya.
Tak hanya berhenti di sosialisasi, Jusup Ginting Suka juga menegaskan komitmennya untuk selalu siap membantu warga, terutama dalam situasi darurat.
“Jika ada hal-hal yang sifatnya darurat, segera hubungi tim kami. Kami akan berusaha membantu dan mencari solusi terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.
Acara ini berakhir dengan suasana penuh antusiasme. Warga yang hadir mengaku senang karena mendapatkan informasi langsung dari sumber yang berkompeten serta solusi konkret terhadap permasalahan mereka.
Sosialisasi Perda ini menjadi bukti nyata bahwa keterlibatan langsung wakil rakyat dalam mendengarkan aspirasi warga adalah langkah penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kota Medan.