Polsek Siantar Timur Selesaikan Perselisihan Sesama Warga dengan Problem Solving

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT, unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara perselisihan warga dengan problem solving, Selasa (14/1/2025).
Kapolsek Siantar Timur Iptu Dedy J.J Manalu SH, MH menjelaskan perselisihan itu terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 10.00 WIB di Sekolah SMK GKPS 2 Jalan Merek Raya Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Awalnya pagi itu sekira pukul 08.00 WIB pihak I berinisial Monang Samosir (45) warga Jalan Renville Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar mampir di depan salon Lena Pakpahan dan menegur pihak II berinisial RAS (16) warga Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan TBJS untuk masuk ke sekolah SMK GKPS.
Akan tetapi terjadi salah komunikasi/paham diantara keduanya, sehingga kedua pihak saling bertikai. Atas kejadian itu pihak I MS merasa keberatan dan datang membuat pengaduan ke Polsek Siantar Timur.
Selanjutnya Polseķ Sianțar Timur melalui personil piket SPKT, unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Bripka P. Butar Butar melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Siantar Timur.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum dengan cara membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Dengan adanya perdamaian tersebut kami dari pihak Polsek Siantar Timur telah menyelesaikan perkara perselisihan warga dengan cara problem solving,”pungkas Kapolsek. (MR/Red)