Realisasi APBN Sumatera Utara Tetap Terjaga

Realisasi APBN Sumatera Utara Tetap Terjaga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJP Sumut II, Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJBC Sumut Sugeng Apriyanto, dan Kepala Kanwil DJKN Sumut Dodok Dwi Handoko, mengumumkan kinerja APBN Regional Sumatera Utara untuk periode sampai akhir Oktober 2024 di Aula Sri Deli Gedung Keuangan Negara Medan Jalan. P. Diponegoro Medan, Kamis (21/11/2024).

Dalam konferensi pers dijelaskan dari sisi pendapatan, hingga Oktober 2024, telah direalisasikan pendapatan negara sebesar Rp31,84 triliun setara dengan 70,61% dari pagu sebesar Rp45,09 triliun. Dari total penerimaan tersebut, penerimaan perpajakan mencatat realisasi Rp29,31 triliun atau 68,15% dari target.

Pajak Dalam Negeri memberikan kontribusi utama dengan Rp27,98 triliun atau 69,54% dari target, yang mencakup Pajak Penghasilan sebesar Rp14,25 triliun (68,17%), Pajak Pertambahan Nilai Rp12,17 triliun (81,31%), Pajak Bumi dan Bangunan Rp764,07 miliar (101,22%), dan Cukai Rp597,90 miliar (53,34%). Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp1,33 triliun, dengan realisasi Bea Masuk sebesar Rp1,01 triliun (63,33%) dan Bea Keluar Rp325,47 miliar (27,38%).

Hingga Oktober 2024, realisasi pendapatan negara menunjukkan capaian yang signifikan meskipun menghadapi beberapa tantangan. Penerimaan perpajakan merupakan sumber dominan penerimaan negara, khususnya dari Pajak Dalam Negeri. Dengan realisasi Rp27,98 triliun, penerimaan pajak ditopang dari komponen Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai.

Tingginya capaian Pajak Bumi dan Bangunan, yang melampaui target dengan persentase 101,22%, merupakan bukti nyata dari pengelolaan yang semakin baik di bidang ini.(MR/Donal)

 

Metro Rakyat News