DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Bersama Atas Laporan Pansus Ranperda
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas laporan pansus ranperda penanggulangan bencana dan laporan banggar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara, Lima Puluh, Senin, (11/11/2024).
Turut Hadir Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak SAFI’I, SH, PJ Bupati Kab. Batu Bara Bapak H. HERI WAHYUDI MARPAUNG S. STP.,M.AP, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Bapak IZHAR FAUZI. SH, Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, sebagai berikut :
Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan manfaat yang baik terhadap Sistem Penanggulangan Bencana karena ini memiliki arti penting dalam upaya kita untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Batu Bara dari berbagai ancaman bencana yang bisa terjadi kapan saja.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025. Dibacakan oleh : Bapak AMIRTAN
Fraksi PAN melalui Pendapat Akhir ini ingin menyampaikan beberapa catatan yang harus disikapi oleh pihak-pihak terkait, sebagai berikut:
Fraksi PAN mengapresiasi positif terkait struktur Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran 2025 sebagaimana hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan dengan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PAN meminta agar setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan semua program harus dijalankan dengan konsisten, namun tetap mengacu pada prosedur dan ketetapan yang ada, serta masing-masing OPD agar meningkatkan tufoksinya dalam memahami kinerja sehingga terbangunnya komunikasi lintas sektoral antar OPD.
Fraksi PAN mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar megabadikan nama Toko Pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara Bapak H.OK ARYA ZULKARNAIN, SH.MM menjadi nama Rumah Sakit Umum Batu Bara yaitu Rumah Sakit Umum H.OK.ARYA ZULKARNAIN,SH.MM
Fraksi PAN berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara khusunya kepada Dinas Pertanian agar lebih memperhatikan para Petani di Kabupaten Batu Bara meliputi jaringan irigasi serta penyediaan bibit padi yang baik dan unggul di Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PAN mendukung hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan menyetujui rekomendasi atau saran yang diberikan Banggar serta berharap agar OPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara untuk segera menindaklanjuti.Hasil Pembahasan Laporan Pansus tentang Ranperda Penanggulangan Bencana, maka Fraksi PAN melalui Pendapat Akhir ini ingin menyampaikan beberapa catatan yang harus disikapi oleh pihak-pihak terkait, sebagai berikut :
Fraksi PAN pada dasarnya mendukung dan mengapresiasai atas Ranperda Penanggulangan Bencana dan berharap Ranperda ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan, membangun partisipasi dan kemitraan publik dan mendorong semangat gotong royong serta membantu mengedukasi masyarakat mempersiapkan diri dan bertindak cepat saat bencana terjadi, dapat meminimalisir dampak Bencana, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi Bencana.
Dari hasil pembahasan Pansus tentang Ranperda Penanggulangan Bencana Fraksi PAN berharap Ranperda Penanggulangan Bencana dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh Ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 Pasal dan 131 ayat setelah pembahasan berubah menjadi 60 Pasal dan 152 ayat. Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah telah layak untuk dtingkatkan menjadi Peraturan Daerah.
Dibacakan oleh : Bapak SUPRAYITNO
Sebagai wujud penghargaan atas jasa beliau terhadap perjuangan pemekaran Kabupaten Batu Bara, Fraksi PKS mengusulkan untuk nama beliau tercatat sebagai Pelaku Sejarah di Batu Bara dengan menabalkan nama beliau sebagai Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara yaitu RSUD H. OK ARYA ZULKARNAEN.
Fraksi PKS Menerima dan Menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dibacakan oleh : Bapak ZULHAM MAULANA,ST
Fraksi NasDem DPRD Kab.Batu Bara Dapat Menerima laporan Banggar dan Laporan Pansus tersebut untuk dapat ditetapkan menjadi APBD Kab.Batu Bara T.A 2025,serta Peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kab.Batu Bara dengan memberikan catatan dan masukan dan berHarap Agar Pemerintah daerah Kab.Batu Bara dapat Menggunakan Anggaran Tersebut Dengan Sebaik – Baiknya dan dapat dinikmati oleh Seluruh Masyarakat Kab.Batu Bara dengan Seadil – adilnya.
Dalam hal ini Fraksi NasDem juga Mendukung hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Kab.Batu Bara dan menyetujui rekomendasi atau saran yang diberikan Banggar Serta Berharap Agar OPD Kab.Batu Bara dapat Segera Menindaklanjutinya. Dibacakan oleh : Bapak MUKHSIN
Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara meminta kepada pemerintahan Kabupaten Batu Bara dalam mengenang perjuangan alm. Bpk. H. OK ARYA ZULKARNAIN, SH.MM sebagai senteral tokoh pejuang pemekaran sekaligus pendiri Rumah Sakit Kuala Gunung Kabupaten Batu Bara, untuk itu kami Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara meminta agar nama Rumah Sakit Kuala Gunung diubah menjadi Rumah Sakit H. OK. ARYA ZULKARNAIN, SH. MM. Ini adalah wujud kepedulian untuk mengenang masa masa alm. Bpk. H. OK. ARYA ZULKARNAIN, SH. MM memperjuangkan kabupaten batu bara.
Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan bahwa :
Dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara dengan struktur anggaran sebagaimana yang dilaporkan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rapat paripurna hari Senin tanggal 11 November 2024.
Dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara sebagaimana naskah yang disampaikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rapat paripurna hari Senin tanggal 11 November 2024.(MR/pantas)
