Meski Ada Mediasi Ulang, Pedagang Pasar Senin Tetap Tolak KDMP
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Upaya mediasi ulang terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan Pasar Senin, Pasar 4,5 Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, belum membuahkan kesepakatan. Komisi III DPRD Kabupaten Langkat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Selasa (28/7/2026), namun penolakan pedagang tetap teguh.
Rapat ini digelar atas permohonan pengurus KDMP yang beralasan tidak hadir pada RDP pertama, sehingga meminta kesempatan menyampaikan pendapat. Sebagai wakil rakyat, Komisi III pun membuka ruang dialog bagi semua pihak.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Langkat Pimanta Ginting, dihadiri Kepala Dinas Koperasi, perwakilan Disperindag, Camat Hinai, Kepala Desa Suka Damai, pengurus KDMP, serta puluhan pedagang Pasar Senin.
“Kami hadirkan kembali semua pihak demi keadilan. Pengurus KDMP berhak didengar, namun aspirasi pedagang juga harus dihargai,” ujar Pimanta membuka rapat.
Pengurus KDMP Eliansyah menjelaskan pembangunan koperasi ini bagian dari program pusat untuk mendongkrak ekonomi desa, sekaligus menambah pendapatan desa di tengah berkurangnya alokasi Dana Desa. Ia mengklaim sudah ada kesepakatan di tingkat desa, koperasi tidak akan bersaing dengan pedagang, dan telah mengantongi izin Disperindag.
Pernyataan itu langsung dibantah juru bicara pedagang H Rangkuti. “Kami tidak pernah diundang di pertemuan itu, jadi tidak pernah memberi persetujuan sama sekali,” tegasnya.
Para pedagang tetap pada sikap awal: menolak pembangunan di lahan Pasar Senin dan meminta hasil RDP pertama dihormati. “Solusinya jelas: cari lahan lain. Jangan ambil tempat kami berdagang,” ujar mereka.
Setelah mendengar semua pihak, Komisi III tetap sependapat dengan aspirasi pedagang. DPRD meminta Camat Hinai dan Kepala Desa Suka Damai memfasilitasi pengurus KDMP mencari lokasi alternatif di wilayah Kecamatan Hinai. Disperindag juga diminta menata pedagang dan menjaga aset pasar agar pendapatan retribusi tetap berjalan sesuai aturan.
Kemudian, Pimanta Ginting mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban demi kelancaran aktivitas ekonomi warga. (Mr/yol)
