Ahmad Yani aspirasi skema KPBU yang digagas PUPR Aceh Barat terkait Hauling target per-tahun
METRORAKYAT. COM, ACEH BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ahmad Yani optimis jalan hauling yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bisa meningkatkan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat Rp.21 milliar hingga Rp.60 milliar per-tahun.
Yani menyebutkan, skema KPBU unsolicited yang digagas oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat harus didukung demi kemajuan daerah, sebab dengan adanya KPBU preservasi jalan kabupaten yang menghasilkan PAD ini maka kedepan PAD tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Untuk itu Ahmad Yani mengajak masyarakat untuk mendukung atas kehadiran jalan hauling tersebut yang saat ini sedang dikerjakan oleh PT Bumi Tambang Lestari
“Saat ini pembangunan jalan yang hampir rampung sedang berproses dan sedang dilakukan uji coba, termasuk salah satu jalan lingkar tiga kampus perguruan tinggi di Kecamatan Meureubo, Kata Ahmad Yani, Sabtu (2/11-2024)
Menurut politisi partai Gerindra ini sebelum jalan tersebut digunakan akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar dengan melibatkan pemerintah daerah Aceh Barat. Dan terkait hal ini, kata dia, pihak perusahaan telah melayangkan surat kepada DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
“Masih tahap uji coba, nanti sebelum digunakan akan dilakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat sekitar. Uji coba ini untuk menghitung siklus waktu hauling dan uji kelayakan jalan hauling, Sebut Ahmad Yani
Nanti, kata Ahmad Yani, jalan hauling tersebut sebelum digunakan perusahaan tambang batubara oleh pihak perusahaan terlebih dahulu dilakukan penanganan atau Pelebaran dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terhadap Preservasi jalan kabupaten, terangnya
Ahmad menambahkan bahwa dalam penggunaan jalan yang dibangun dengan skema KPBU ini akan memberi keuntungan bagi daerah, sebab, kata dia, selain peningkatan badan jalan milik kabupaten Aceh Barat yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 21 milliar dengan panjang sekitar 14 Kilometer, juga berdampak untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat, tandasnya
Sebut Ahmad Yani dengan skema KPBU ini tentunya memberikan keuntungan bagi daerah, sebab lewat skema KPBU Preservasi jalan ini aset jalan yang dibangun atau dilakukan peningkatan jalan yang dibangun serta peningkatan oleh pihak perusahaan dengan nilai 21 milliar, selain menjadi aset juga telah menghemat anggaran daerah, terus juga menambah PAD dengan target 21 milliar hingga 60 Milliar per-tahun tergantung volume produksi, ujar Ahmad Yani
Kegiatan skema KPBU, sebut dia, selain memberikan dampak positif, juga ada dampak negatif negatif, karena itu dibutuhkan ujicoba untuk penanganan dampak negatif yang akan muncul
“Terkait persoalan ceceran batubara akibat aktifitas hauling nantinya, kata Ahmad Yani, maka harus dilakukan ujicoba terlebih dahulu untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diambil oleh pihak perusahaan.
Dikatakan Anggota DPRK Aceh Barat ini jalan kabupaten yang saat ini dijadikan jalur hauling tersebut hanya bersifat sementara, sambil menunggu dibangunnya jalan hauling sendiri oleh perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Aceh Barat, ungkapnya
“Penggunaan jalan kabupaten sebagai hauling tentu ada plus minusnya, kalau plus itu meningkatkan PAD dan minusnya itu akan dikurangi atau ditekan dampaknya. Karena itu, kata dia, ujicoba ini nantinya ada solusi untuk SOP yang diambil,”untuk kerusakan perusahaan akan mengalokasikan satu milliar per-tahun untuk perawatan yang disebut dengan opex (operanting expenditurel), jelas Ahmad Yani
Yani mengungkapkan bahwa dengan besarnya keuntungan yang diperoleh lewat kegiatan tersebut, komisi III DPRK Aceh Barat waktu itu yang salah satunya dirinya sangat mendukung dan memberi dukungan penuh atas gagasan yang dibangun dinas PUPR Aceh Barat. Karena, kata dia, penggunaan jalan ini sebagai hauling akan berjalan selama tiga tahun dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat.
“Skema KPBU yang kita gagas bersama eksekutif dalam hal ini dinas PUPR Aceh Barat dengan legislatif untuk cara efektif untuk peningkatan sumber PAD kedepan, potensi SDA harus kita eksplorasi untuk kemakmuran masyarakat luas dan pembangunan yang lebih merata atas hasil PAD yang didapatkan, demikian Ahmad Yani.(MR/Udinjazz)