Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Malang TA 2025
METRORAKYAT.COM, MALANG – Enam (6) Fraksi DPRD Kabupaten Malang Penyampaian Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Ke enam Fraksi tersebut yakni fraksi PDIP yang di ketuai oleh Dr.Tantri Bararoh.SE.,M.Ak , Fraksi PKB yang di ketuai oleh H Abdulloh Satar , S,E.,MM , Fraksi GERINDRA yang di ketuai oleh sia’ul Haq,S.sos.,MAP , Fraksi GOLKAR yang di ketuai oleh Sudarman S.pd , Fraksi NASDEM yang di ketuai oleh Amarta Faza , S.T.,M.Sos , dan Fraksi partai gabungan meliputi PKS , HANURA , DEMOKRAT yang diketuai oleh Syaiful Rosyid, S.E.,M.Si.
Paripurna ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos didampingi Plt Bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto, SH.MH serta di hadiri tamu undangan antara lain FORKOPIMDA Kabupaten Malang , Plh Sekda ,staf ahli Bupati,dan pejabat strutural lingkungan pemkab Malang.
“,Sesuai kesepakatan bersama, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Gabungan DPRD Kabupaten Malang, akan menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD secara bersama-sama dan menunjuk saya sebagai juru bicara,” Ucap Ferry Andi Suseko selaku di tunjuk sebagai juru bicara pada paripurna Senin (14/10/2024).
APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dugunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk itu struktur APBD seyogyanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sehingga informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya bisa tergambarkan dengan jelas.
pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan riil di masyarakat. Dengan demikian alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat dicapai.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai, dengan menggunakan anggaran secara kuantitas dan kualitas yang terukur.
“,Kami sangat mendukung Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan tema atau fokus Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025, yaitu “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”. Terang juru bicara
Sedangkan 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 antara lain ,1. Pengentasan kemiskinan , 2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia , 3. Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi; , 4. Peningkatan pelayanan publik , 5. Terwujudnya masyarakat yang tenteram, tertib dan rukun berlandaskan agama, nilai-nilai Pancasila, , 6. Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Setelah Mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan permasalahan secara umum yang terjadi saat ini, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang memberikan beberapa saran atau beberapa hal terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 antara lain,
a. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan; , b. Memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah berbasiskan pada pemanfaatan Teknologi Informasi yang modern; c. Meningkatkan kualitas SDM; d. Mengoptimalkan peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); e. Sosialisasi, edukasi dan meningkatkan pelayanan serta perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah; f. Meningkatkan pengelolaan aset daerah.
Perkiraan target pendapatan daerah sebesar 5 Triliun 13 Miliar 926 Juta 93 Ribu 559 Rupiah di Rancangan APBD 2025 naik 7,06% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar 4 Triliun 683 Miliar 270 Juta 34 Ribu 727 Rupiah.
Ini menunjukkan bahwa pendapatan transfer baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi masih menjadi andalan bagi pendapatan daerah Kabupaten Malang dengan kata lain ketergantungan Kabupaten Malang terhadap dana transfer masih sangat tinggi. Perlu adanya penanganan serius dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menggali potensi-potensi pendapatan untuk dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebelumnya pada APBD 2024 awal sebesar 1 Trilyun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen naik sebesar 140 Miliar 224 Juta 107 Ribu 220 Rupiah 16 Sen atau 13,54% menjadi sebesar 1 Trilyun 176 Miliar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah pada tahun 2025.
Dalam hal ini kami mendukung terhadap kebijakan pendapatan daerah yang ditetapkan, dengan harapan melalui kebijakan tersebut dapat meningkatkan kemandirian daerah dan semakin memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang, karena idealnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mampu sebagai penyumbang terbesar dari seluruh pendapatan daerah dibanding sumber pendapatan lainnya, seperti subsidi dan bantuan keuangan.
Belanja Daerah direncanakan sebesar 5 Triliun 124 Miliar 942 Juta 397 Ribu 559 Rupiah atau naik 8,25% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar 4 Triliun 734 Miliar 425 Juta 715 Ribu 285 Rupiah.
“,Pada sisi belanja ini, kami mendukung kebijakan yang telah ditetapkan, prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dengan selalu berpegang pada peraturan-perundang-undangan, tetapi jangan sampai menghambat pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan,” tegasnya.
Selain saran, pendapat dan pertanyaan yang sama tersebut, dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Malang untuk melakukan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam rangka memenuhi standar pelayanan masyarakat dalam segala bidang.
2 , Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Pemerintah Daerah Kabupaten Malang memiliki peran penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui sektor pendidikan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah terpencil. Pemerintah daerah juga berfokus pada peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang memadai, seperti sekolah, laboratorium, dan perpustakaan. Terlebih adalah melanjutkan program BOSDAKAB yang sempat terhenti kemarin untuk seluruh peserta didik sekolah madrasah termasuk pondok pesantren. Di samping itu juga perlu peningkatan kesejahterahan dengan memberikan INSENTIF bagi para GTT baik disekolah maupun madrasah dan pondok pesantren yang belum mendapat Tunjangan Sertifikasi. Harapannya dengan guru yang semakin sejahtera semoga dapat lebih fokus dalam mendidik anak-anak bangsa ini. Dengan SDM yang berkualitas, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Fraksi Gerindra berharap APBD 2025 lebih di kuatkan pada pendekatan money follow program ketimbang money follow function. Dimana money follow function pendekatan lebih menegaskan bahwa pengalokasian anggaran berdasarkan fungsi masing-masing unit dalam organisasi pemerintah. Sedangkan pendekatan money follow program penganggaran berdasarkan pada bobot program/kegiatan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga APBD 2025 tidak terkesan hanya di bagi-bagi di OPD.
4. Fraksi Partai Golongan Karya ,Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi rencana program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2025, namun secara narasi terkesan masih bersifat normatif, sehingga seolah melegakan pembacanya. Belum ada penekanan narasi yang mengarah pada sektor apa yang akan menjadi fokus dari program tersebut untuk dilaksanakan dengan serius, misalnya sektor ketahanan pangan yang merupakan hal serius untuk mendapat perhatian selain urusan dasar dan wajib seperti Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Hal ini belum menunjukkan tekanan narasi pada program prioritas, karena apabila tertulis pada narasi program prioritas, kami akan lebih mudah memahami kemana arah program tersebut dan mau dilaksanakan melalui kegiatan apa? Serta leading sektor mana yang akan bertanggungjawab? Kami memahami apabila program tersebut akan di breakdown pada kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah. Oleh karena itu, kami menghimbau agar pengalokasian anggaran APBD tahun anggaran 2025 bisa lebih memperhatikan sektor ketahanan pangan. Kita harus peduli terhadap permasalahan yang ada di masyarakat petani khususnya. Dimana petani kita kesulitan ketersediaan pupuk, harga produksi yang kurang berpihak, dampak wabah penyakit ternak yang sampai sekarang masih dirasakan oleh peternak, karena kondisi ternaknya sulit pulih kembali seperti semula yang menimbulkan menurunnya produktivitas ternak. Disamping itu, perhatian terhadap performa existensi pertanian di lapangan saat ini menurun jauh dibanding 20 tahun yang lalu, sebagai contoh di lapangan bisa dilihat saat ini Kantor Balai Penyuluhan Pertanian sebagai representasi keberadaan pertanian tidak seperti dahulu lagi. Lokasi kantornya sebagian besar dipindah jauh dari jalan raya karena dialih fungsikan menjadi Kantor Kecamatan, sehingga tidak ada lagi kebun percontohannya, keberadaan kantornya kurang representatif, kurang terawat dan lain sebagainya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kita kurang memperhatikan terhadap sektor pertanian secara luas sebagai sumber ketahanan pangan.
5 , Fraksi Partai Nasional Demokrat , Optimalisasi Pendapatan Daerah Fraksi NasDem mendorong penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan daerah. Melalui sistem manajemen keuangan yang berbasis teknologi, kami percaya akan ada efisiensi dan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan APBD, serta peningkatan potensi pajak dan retribusi.
6. Fraksi Gabungan (Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat)
Penyusunan rancangan APBD TA 2025 diharapkan dapat menunjang seluruh program prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang termasuk target IKU (Indeks Indikator Utama) dalam RKPD 2025. Perancanaan anggaran diharapkan telah melalui kajian dan analisis yang aktual, terukur, dan sistematis sehingga target-target pemerintahan dapat direalisasikan. Mohon Penjelasan
Dalam hal proyeksi pendapatan daerah yang meningkat menjadi Rp. 5.013.926.093.559 (5 Trilyun 13 Milyar 926 Juta 93 Ribu 559 Rupiah) jika dibandingkan dengan APBD Murni TA 2024, struktur terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yaitu sebesar Rp. 3.828.046.797.502 (3 Trilyun 828 Milyar 46 Juta 797 Ribu 502 Rupiah) atau setara dengan 76% total pendapatan. Hal ini menyebabkan rasio kemandirian keuangan daerah yang stagnan masih rendah hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten Malang harus dapat melakukan kajian akademis yang rasional dan terukur untuk dapat menggali potensi PAD yang belum optimal termasuk terhadap peningkatan PDRB unggulan serta upaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sehingga secara bertahap dapat mendorong peningkatan PAD di Kabupaten Malang. Mohon Penjelasan
Demikian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, dan untuk tahapan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan sebagaimana mekanisme pembahasan Raperda yang sudah ditetapkan dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Malang.(MR/Pro.Fiq).

