Dinas Perindag ESDM Sumut Tinjau Lapangan Permohonan WIUP CV Pasir Buluraya di Simalungun

Dinas Perindag ESDM Sumut Tinjau Lapangan Permohonan WIUP CV Pasir Buluraya di Simalungun
Bagikan

METRORAKYAT. COM, SIMALUNGUN – Kepala Dinas Perindag ESDM Dedi J.P Harahap menugaskan Tim Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara, UPT Laboratorium, serta Cabang Dinas Wilayah III Pematangsiantar melakukan peninjauan lapangan atas permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atas nama CV Pasir Buluraya di Nagori Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Kamis (23/4).

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari verifikasi dokumen permohonan dan pengecekan lokasi tambang yang diajukan melalui aplikasi perizinan Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, komoditas yang diajukan merupakan pasir dan lokasi berada di aliran Sungai Bah Habungan Latong, anak Sungai Bah Bolon.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melibatkan unsur kecamatan, pemerintah nagori, serta perwakilan masyarakat setempat guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Pemohon diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum seluruh persyaratan perizinan, termasuk persetujuan lingkungan dan dokumen pertambangan lainnya, terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui langkah verifikasi ini, Dinas Perindag ESDM Sumut terus berkomitmen memastikan pengelolaan sektor pertambangan berjalan tertib, legal, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta lingkungan sekitar. “ Giat ini adalah salah satu bentuk komitmen Bapak Gubsu dalam hal ini DPPESDM Provsu membantu masyarakat memudahkan mengurus izin tambang. (MR/red) 

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan