Digagasi Pengurus DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKN Bertemu dengan Salah Satu Calon Wali Kota
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Atas gagasan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC BPK 45) Kota Pematangsiantar, Senin (7/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, mengadakan pertemuan dengan Calon Wali Kota Pematangsiantar yang diusung oleh Partai Golkar, Mangatas Silalahi. Pertemuan itu digagas dalam rangka mengundang para pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Pematangsiantar dalam acara diskusi publik, yang diselenggarakan oleh DHC BPK 45, Selasa 15 Oktober 2024 yang akan datang, bertempat di Gedung Juang 45 Jalan Merdeka No. 1, Kota Pematangsiantar.
Dr. Henry Sinaga dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pertemuan yang juga diisi dengan diskusi terhadap sejumlah persoalan di Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi berjanji akan meninjau ulang kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) 1.000 persen di Kota Pematangsiantar yang sangat meresahkan masyarakat, jika terpilih sebagai Wali Kota Pematangsiantar 2024 – 2029. Mangatas Silalahi juga siap untuk menandatangani Fakta Integritas terkait itu jika memang diperlukan dan tidak keberatan jika komitmennya itu dipublikasikan secara meluas kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.
Mangatas Silalahi mengaku telah menerima banyak pengaduan masyarakat terkait kenaikan NJOP 1.000 persen tersebut sembari memohon doa restu dan dukungan kepada DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Sukses Mangatas Silalahi dan Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Drs. Koni Ismail Siregar beserta seluruh jajaran pengurus lainnya.
“Saya mengingatkan kepada Mangatas Silalahi jika kelak terpilih sebagai Wali Kota Pematangsiantar harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya berjanji akan terus melakukan kritik dan saran siapapun yang terpilih sebagai Wali Kota Pematangsiantar,” pungkas Henry. (MR/Rel)