Antonius Tumanggor Himbau Warga Periksa Adminduk Agar Dapat Memilih pada Pilkada Serentak Walikota dan Wakil Walikota Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos melaksanakan sosialisasi perda (Sosperda) No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (7/9) di jalan Karya Mesjid Ujung tepatnya di pondok Sopo ATRestorasi Bersatu.
Kegiatan ini dimulai pukul 15.00 Wib sampai selesai yang dihadiri para relawan, tim siaga, tim Sopo Restorasi, tim pemenangan dan warga masyarakat kelurahan Sei Agul Medan.
Pada pemaparan tentang Perda Adminduk ini, Antonius Tumanggor menghimbau kepada warga agar memeriksa kembali kelengkapan administrasi penduduk seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan lainnya. Menurut Antonius Tumanggor ini sangat penting sebab, ada banyak pengaduan yang sampai kepada nya terkait tidak lengkapnya data yang tertulis pada akta lahir, akta nikah, kartu keluarga dan kartu Tanda penduduk, akta perceraian dan lainnya.
“Terlihat sepele mungkin, namun jika kita tidak segera melengkapi atau memperbaiki maka akan terkendala bagi kita kedepan. Saat akan membuat paspor, mendaftarkan anak sekolah, mengurus administrasi di bank, atau melamar pekerjaan, juga ketika akan mengusulkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Dan satu lagi yang lebih parah ketika tidak ada nama pada daftar pemilih di KPU, “terang nya.
Antonius pun meminta kepada semua tamu undangan yang hadir agar sepulang mengikuti pelaksanaan sosper untuk memeriksa kembali berkas Adminduk masing-masing.
” Kalau masih ada yang terkendala atau belum lengkap. Sopo Restorasi siap untuk membantu pengurusan Adminduk milik bapak dan ibu sekalian secara gratis. Apalagi bulan ini akan ada pilwalkota Medan secara serentak se Indonesia. Jangan sampai hak pilih kita hilang hanya karena Adminduk kita bermasalah, “sebut nya.
Antonius menambahkan lagi, masyarakat kota Medan tidak perlu takut lagi berobat ke puskesmas ataupun ke rumah sakit. Karena sudah ada program jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) ditambah, program Walikota Medan bernama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), maka, jika ada warga yang sakit cukup hanya dengan menggunakan KTP atau identitas yang berdomisili khusus di Kota Medan. Namun Antonius menegaskan jika layanan kesehatan gratis itu tidak berlaku bagi warga yang berdomisili atau memiliki KTP di Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, perwakilan kelurahan Sei Agul kecamatan Medan Barat, Awaluddin Lubis selaku Kepala Seksi Pemerintahan kelurahan Sei Agul mengapresiasi pelaksanaan Sosperda yang dilaksanakan oleh politisi asal partai NasDem kota Medan ini.
Dia pun menghimbau kepada warganya, agar memeriksa kembali bilamana masih ada data Adminduk yang kurang lengkap atau tidak sesuai pada data di surat kependudukan, dapat datang ke kantor Lurah Sei Agul sehingga dapat diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai status masyarakat yang sebenarnya.
“Tentunya, ketika adminduk kita sudah lengkap dan benar, maka akan mempermudah ketika hendak melakukan pengurusan lainnya, “tutup Awalludin.
Acara Sosperda tersebut ditutup dengan berfoto bersama dan warga tamu undangan mendapatkan suvenir dan nasi kotak.
Turut hadir, Kepala lingkungan delapan (8) Kelurahan Sei Agul, Timbul Siahaan, sekretaris DPW Sopo ATRestorasi Bersatu, Edison Sibagariang, wakil sekretaris Sari Irawan, bendahara, Acen dan seluruh pengurus Sopo Restorasi, Sopo ATRestorasi dan tim Siaga Sopo ATRerstorasi Bersatu serta para tamu undangan lainnya. (MR/red)