Ketua KPU Kota Medan Terima Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengaku senang karena pelaksanaan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Medan di kantor KPU Kota Medan, Kamis (29/8).
Menurut Mutia, sejak KPU Kota Medan membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Medan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, tidak ada pasangan kandidat calon yang datang ke KPU Medan untuk mendaftar. “Meskipun tidak ada yang mendaftar, namun kami KPU Medan tetap semangat dalam menjalankan aktivitas kami sembari menunggu para calon kandidat, ” ujarnya.
Menurut Mutia Atiqah, pelaksanaan pendaftaran Paslon oleh KPU Kota Medan sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 1692 tanggal 23 Agustus Tahun 2024.
“Dalam surat KPU RI itu menyebutkan bahwa jumlah syarat dukungan minimal berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, yaitu pemilu tahun 2024,” jelas Mutia.
Amatan awak media, Mutia Atiqah juga memperkenalkan para komisaris KPU Medan di hadapan para calon dan Ketua partai politik pendukunh yang hadir di kegiatan pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico – Zaki.
Setelah mendengarkan paparan dari kandidat pasangan calon, selanjutnya Ketua KPU Medan menerima berkas dari pasangan calon Rico – Zaki untuk selanjutnya dilakukan verifikasi berkas. (MR/red)

