Antisipasi Tindak Pidana, Polres Pematangsiantar Laksanakan Blue Light Patrol Hingga Dini Hari
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Dalam mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), personil Satfung Polres Pematangsiantar gencar melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Patroli Blue Light, Jumat (02/7/2024).
Kegiatan ini melibatkan satuan fungsi Sat Samapta 4 personil, Sat Lantas 2 personil, Polsek 6 personil dan Sie Propam 1 Personil yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Fernando Sinaga dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.
Adapun sasaran patroli dan KRYD meliputi tempat-tempat keramaian seperti depan SMA 2 Jalan Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Simpang Dayok Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, depan Pos Shelter Samapta
Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan objek vital lainnya.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Amron Simanullang, SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi kejahatan/tindak pidana di wilayah Kota Pematangsiantar.
Selama pelaksanaan patroli Blue Light dan KRYD, situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) aman dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas dan gangguan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan aman dan nyaman sehingga kita dapat hidup tenang dan damai,” pungkasnya. (MR/Red)


