Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) Gelar Unjuk Rasa Desak Kajari Simalungun Segera Tangani Dugaan Korupsi di Dinas DPMN Simalungun

Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) Gelar Unjuk Rasa Desak Kajari Simalungun Segera Tangani Dugaan Korupsi di Dinas DPMN Simalungun
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu 21 Agustus 2024

Massa aksi menuntut Kejari Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan aliansi APARA yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan telah di limpahkan ke Kejari Simalungun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagori (DPMN) Kab.Simalungun

Dalam orasinya Swandi Sihombing menyampaikan Tuntutan supaya Kepala Kejari Simalungun untuk memeriksa dan menangkap Kadis DPMN ( Sarimuda Purba dan Rekanan Vendor CV Tri Naga Jaya Fransiskus Sinaga atas dugaan korupsi pengadaan baju “MARHAROAN BOLON”.

“Korupsi merajalela Aparat Penegak Hukum jangan diam dan bersantai ria dan hanya menikmati gaji dari negara,” ucapnya.

Pimpinan aksi Apara Praja Sumardi menambahkan bahwa laporan ke Kejati di layangkan pada 09 Juni 2024 dan pada tanggal 02 juli 2024. Dan Kejaksaan Tinggi Sumut telah melimpahkan berkas ke Kejari Simalungun sehingga kami datang ke sini untuk mempertanyakan perkembangan dan meminta kepastian hukum,” tegasnya.

Sekitar 80 an orang massa yang melaksanakan aksi unjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara, membawa poster seruan aksi, spanduk, dan beberapa orang bergiliran menyampaikan orasinya.

Selain tuntukan Massa Aliansi Pemuda Sumatera Utara, mereka juga mendesak kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memanggil dan memeriksa seluruh pangulu di Kecamatan Raya Kahean yang terlibat dalam program pengadaan bibit buah-buahan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2023.

Program pengadaan bibit buah-buahan tersebut disampaikan Swandi Sihombing masih melibatkan Dinas DPMN Simalungun. Sehingga Aliansi Pemuda Sumatera Utara melaporkan ke Kejari Simalungun sebanyak 16 pangulu serta Kadis DPMN Sarimuda Purba.

Massa Aliansi Pemuda Sumatera Utara mendesak untuk bisa bertemu langsung dengan kepala Kejari Simalungun. Dan berharap bisa berdialog langsung. Setelagh menunggu Kejari Simalungun dengan Kasi Intel datang menemui dan mempersilahkan massa aksi perwakilan sebanyak 6 orang untuk masuk dan bertemu langsung dengan Kajari Simalungun.

Dalam pertemuan dengan Kajari Irfan Hergianto perwakilan massa aksi menerangkan segala tuntutan aliansi secara langsung.

Kajari Simalungun meminta kerja sama. Apabila ada bukti tambahan yang baru ditemukan oleh aliansi supaya segera dilaporkan dan apabila prosedural terpenuhi maka kejaksaan akan tetap memproses laporan. (MR/MBPS/Rel)

Metro Rakyat News