Hasil Investigasi Ketua GPRI Sumut Jhon F Girsang, Sejumlah Kepala Sekolah di 5 Kabupaten se-Sumut Keluhkan Penggunaan Dana Bos untuk Belanja Buku

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Akibat adanya kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang menghunjuk nama perusahaan kepada sejumlah kepala sekolah agar membeli buku ke rekanan yang telah ditentukan membuat sejumlah kepala sekolah negeri dan swasta se-Sumatera Utara mengaku mengeluh.
Hal ini seperti dijelaskan oleh Ketua GPRI Sumut Jhon F Girsang, kepada wartawan, Rabu (3/7) melalui pesan WhatsApp pribadinya;
Jhon Girsang mengungkapkan, dari hasil investigasi yang dilakukannya, para kepala sekolah se-Sumut di 5 kabupaten tersebut telah membuat pengakuan dalam menggunakan anggaran bos tahun 2024, mereka dipaksa untuk belanja buku-buku yang diperlukan sekolah dan harus dibeli melalui tiga perusahaan bawaan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara yakni PT. Noah Jaya Pustaka, CV. Enam Dara Utama, dan CV. MKP.
” Para kepala sekolah ini mengaku mengeluhkan adanya pemaksaan penjualan buku kepada mereka dan buku-buku yang diperlukan sekolah harus dibeli melalui tiga perusahaan bawaan dari Dinas Pendidikan Sumut,” terang Jhon Girsang, Rabu (3/7/2024) sore.
Bukan menduga atau mengada-ada, sebut Jhon Girsang lagi bahwa pengakuan sejumlah kepala sekolah dibwah naungan dinas Pendidikan sumut ini sesuai hasil investigasi yang dilakukan nya beberapa minggu terakhir.
Untuk itu, Ketua LSM GPRI SUMUT, Jhon Girsang meminta kepada seluruh kepala sekolah Negeri atau pun swasta agar berani mengambil kebijakan di dalam menganggarkan dan membelanjakan kebutuhan sekolah yang bersumber dari dana bos. Apalagi, akhir-akhir ini beredar informasi bahwa adanya dugaan kepala sekolah di paksakan belanja buku ke beberapa rekaman dan ini membuat beban para kepala sekolah.
Hal ini sesuai informasi, sebut Jhon Girsang, sejumlah kepala sekolah atau ketua MKKS di undang ke dinas Pendidikan. Pada pertemuan itu Sekdis Provinsi Sumut inisial K, diduga menghunjuk beberapa nama perusahaan kepada sejumlah kepala sekolah agar membeli buku kepada kerekanan tersebut. Dari informasi tersebut Tim investigasi LSM GPRI SUMUT melakukan klarifikasi di beberapa kepala sekolah yang tidak mau namanya di tulis mengaku mengeluh karena adanya pemaksaan terhadap perusahaan yang dihunjuk oleh dinas Pendidikan sumut untuk belanja buku.
“Kami pening Bang, kalau bisa menangis kami sudah menangis, ARKS sudah selesai dan untuk Perubahan ARKAS kami sudah di bebankan untuk belanja kepada mereka (rekanan-red) sebesar 85%. Kami memberikan bentuk pesanan ke tim bos provinsi dan selanjutnya mereka yang mengatur,”keluh kepala sekolah yang minta Namanya tidak dituliskan.
Selanjutnya, Ketika keluhan sejiumlah kepala sekolah itu di konfirmasi kepada tim bos Dinas Pendidikan Provinsi Sumut bernama Rudi melalui WhatsApp, tim bos mengatakan tidak pernah mengkoordinir penjualan buku dan meminta untuk menanyakan kepada kepala sekolah yang mengeluhkan hal tersebut.
” Maaf Pak sy tidak pernah mengkoordinir penjualan buku tany kepseknya mereka lebih tau,” tulisnya membalas pertanyaan Jhon Girsang. Namun menurut pengakuan Jhon Girsang yang melakukan investigasi lagsung, di beberapa kabupaten kepala sekolah mengakui mereka para kepala sekolah harus ikut aturan.
Atas fakta temuan di lapangan ini, Jhon Girsang mengaku dunia pendidikan kembali tercoreng. Jhon F Girsang meminta Kepala Inspektorat untuk segera memeriksa oknum-oknum di Dinas Pendidikan Sumut yang diduga telah melakukan intervensi ke sejumlah kepala sekolah untuk keuntungan rekanan yang telah di tentukan oleh Dinas Pendidikan Sumut dan telah membuat sejumlah kepala sekolah di 5 kabupaten mengeluh.(MR/tim)