Unit Reskrim Polsek Firdaus Bekuk Pria Pemilik Sabu
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Tersangka yang diamankan berinisial JP, warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, pada hari Minggu (31/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan umum SMA Negeri 1 Sei Rampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (1/4/2024).
Penangkapan tersangka kata Edward, berawal Tim Opsnal Polsek Firdaus mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang disebut membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Maruli Sihombing melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Sei Rampah, dan berhasil mengamankan tersangka.
“Tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan,” ujar Edward.
Saat interogasi di lapangan, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Firdaus.
“Tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” terang Edward. (MR/AS)
