UKW Dewan Pers Di Sumsel, 6 anggota PWI Ogan Ilir lulus Uji Kompetensi Wartawan
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Menjadi kebanggaan tersendiri bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir, 6 Anggota PWI Ogan Ilir dinyatakan kompeten pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Fasilitas Dewan Pers tahun 2024 bekerja sama dengan PWI Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di Hotel Beston yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Sebanyak 48 anggota PWI Sumsel yang mengikuti UKW gelombang ke 45-46 yang digelar pada hari Jum,at (26/04/2024), UKW tersebut terbagi 8 kelas yakni 1 kelas untuk UKW Utama, 3 kelas untuk UKW Muda dan 4 kelas untuk UKW Madya.
Adapun ke- 6 anggota PWI Ogan Ilir yang dinyatakan kompeten untuk UKW Tingkat muda yakni Rosita, Martalizar, Irvan Alriansyah dan untuk UKW Tingkat Madya yakni Iklim Cahya, Sardinan Delisep, Heri Kusnadi.
Menurut Fredi Kurniawan, 3 anggota muda yang lulus ini otomatis menambah suara sebagai pemilih di PWI Ogan Ilir pada dikonfrensi mendatang, baik itu dikonfrensi PWI Sumsel maupun dikonfrensi PWI Ogan Ilir.
“UKW ini sebagai upaya untuk mencetak generasi generasi profesional di PWI,” kata Ketua PWI Ogan Ilir, minggu (28/04/2024).
Fredi berharap semoga keberhasilan ini menjadi motivasi anggota PWI Ogan Ilir yang lain untuk mengikuti UKW berikutnya.
“Saya berharap ini menjadi motivasi bagi anggota PWI Ogan Ilir, Insya Allah program UKW gratis ini terus dilaksnakan di PWI Sumsel,” tegasnya.
Fredi menambahkan, informasi terakhir yang didapatnya bahwa pada bulan Juni dan Agustus mendatang akan diselenggarakan kembali UKW di Provinsi Sumsel.
“Saat ini dari 63 anggota PWI Ogan Ilir, baru 29 anggota PWI Ogan Ilir yang mengantongi sertifikat UKW dibeberapa jenajng, baik Muda, Madya dan Utama,” pungkasnya.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini diselenggarakan guna menegakkan jurnalisme berkualitas sesuai peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Publisher Rights. Negara meminta tanggung jawab dari platform untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas. (MR/YOPI007)
