Si Jago Merah Lalap 5 Unit Rumah Kontrakan, Polsek Siantar Turun Lakukan Olah TKP
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, SH bersama personil piket merespon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap 5 (lima) unit rumah kontrakan yang terbakar di Jalan Bah Birong Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis, (29/2/2024) pagi sekira pukul 08.30 WIB.
Rumah kontrakan tersebut diketahui milik Meriati Lumban Raja (62) warga Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang dikontrakan kepada lima orang yakni Mida Br. Gultom (50), Edward Siahaan (55), Rumia Br. Marpaung (35), Dangas Sihombing (60) dan Ganda Tampubolon (35).
Awalnya saksi Susi Br Simanjuntak (50) dan Lilis Br Sinaga (40) melihat Kepulan asap dari atas rumah Mida Br. Gultom. Selanjutnya kedua saksi berteriak kebakaran, sehingga mengundang perhatian warga dan berupaya menemukan titik api.
Namun api dengan cepat membesar dan menyambar ke 4 unit rumah di sebelahnya yang dikontrak Edward Siahaan, Rumia Br. Marpaung, Dangas Sihombing dan Ganda Tampubolon.
Mengetahui adanya kebakaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang Polsek Suantar Utara Aipda Yunus Sembiring segera menghubungi Polsek Siantar Utara dan pihak pemadam kebakaran (Damkar).
Sekira pukul 10.00 WIB petugas dengan 4 Unit Damkar Pemko Pematangsiantar dan 1 unit Damkar PT. STTC datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH bersama Kanit Reskrim Ipda Darwin Siregar, SH dan personil piket yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 600.000.000. (MR/Rel)
