Pihak Keluarga Korban Minta Satlantas Polres Maybrat Dapat Bijaksana Selesaikan Perkara Ganti Rugi Korban Lakalantas MD

Pihak Keluarga Korban Minta Satlantas Polres Maybrat Dapat Bijaksana Selesaikan Perkara Ganti Rugi Korban Lakalantas MD
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUMURKEK – Pihak keluarga korban almarhum Steven Tanone sopir dump truck yang mengalami kecelakaan maut di kampung Ismeh, Distrik Ayamaru (27/1) berharap proses mediasi yang akan dilakukan oleh pihak Satlantas bersama pihak pelaku yang adalah karyawan PT.Bias dapat berjalan sesuai dengan pembicaraan awal.

“Pasca kejadian kecelakaan maut saat itu, sempat dilakukan pertemuan tatap muka di Satlantas Polres Maybrat antara pelaku tabrak karyawan PT.Bias bersama kami pihak keluarga, tetapi saat itu tidak direalisasi oleh pihak pelaku dan perusahaan PT.Bias,” ujar Alfons selaku pihak keluarga kepada awak media, Jumat (23/2/2024).

Almarhum saat itu mengendarai Truk dalam keadaan sadar tidak mabuk, kemudian setelah kecelakaan korban dilarikan ke Puskesmas Ayamaru dan ditangani oleh para medis setempat dan nyawanya tak dapat tertolong akhirnya meninggal dunia.

Pasca Sopir itu meninggal dan saat itu swadaya masyarakat Timor di Maybrat patungan mengurus jenazah almarhum ke Sorong kota, “hanya saja pihak perusahaan PT.Bias bantu Rp.10 juta untuk biaya pemakaman, ” terang Alfons

Jadi, kata Alfons, proses pembicaraan awal saat itu yang boleh saya katakan semacam ‘curhat’ alias tidak membuahkan hasil sesuai yang diharapkan oleh kami selaku pihak keluarga korban.

Dalam waktu dekat yaitu Senin (26/2) ada pertemuan antara kami selaku pihak keluarga korban dan pelaku Lakalantas. terang Alfons seraya menambahkan bahwa kalau kejadian ini terjadi pada Suku lain, otomatis sudah terjadi Pemalangan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sudah pernah menyampaikan permintaan kami pihak keluarga menyampaikan diawal itu adalah proses ganti rugi kerusakan dump truck secara terpisah dengan uang kematian yang hari itu kami meminta Rp.50 juta.

” Kami dari pihak keluarga berharap kepada pihak Satlantas dapat menangani perkara ini bisa terselesaikan sesuai harapan kami selaku pihak keluarga, Dan harapan kami juga untuk pihak pelaku dan perusahaan PT.Bias dapat komitmen dengan apa yang terjadi, “tambah Alfons dengan raut wajah sedih.

Sementara Ketua LSM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tunas Bangsa, Muhajir Rumadan, menambahkan pihaknya akan melakukan pendampingan proses penyelesaian perkara yang menurut pihak keluarga akan diselesaikan secara kekeluargaan.

” Kami siap membantu masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan kelembagaan organisasi kami, ” tutur Muhajir. (MR/DEWA)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.